Rabu, 6 Mei 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

JPU Bongkar Dugaan ‘Drama Infus’ Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook: Kita Punya Dokumentasinya

Kata Roy, berdasarkan komunikasinya dengan dokter yang menangani Nadiem, dokter menyatakan Nadiem tidak diinfus pada Senin.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG NADIEM MAKARIM - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak terdakwa, yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 

Ringkasan Berita:
  • JPU yang menangani perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Roy Riyadi, menyoroti terdakwa Nadiem Makarim sempat hadir di sidang dengan kondisi tangan diinfus.
  • Menurut Roy, Nadiem tidak benar-benar diinfus pada hari itu.
  • Kata Roy, berdasarkan komunikasinya dengan dokter yang menangani Nadiem, dokter menyatakan Nadiem tidak diinfus pada Senin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Roy Riyadi, menyoroti terdakwa Nadiem Makarim sempat hadir di sidang dengan kondisi tangan diinfus.

Momen itu diketahui berlangsung dalam sidang kasus tersebut, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026).

Baca juga: Sidang Chromebook Ditunda Karena Nadiem Mengeluh Sakit, Jaksa: Menurut Dokter Dia Sehat

Jarum infus dan perban tampak menempel di punggung tangan kiri Nadiem.

Menurut Roy, Nadiem tidak benar-benar diinfus pada hari itu.

Baca juga: Dengan Tangan Terinfus, Nadiem Makarim Tetap Jalani Proses Hukum: Walau Tak Direkomendasikan Dokter

Hal ini diungkapkan Roy usai sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, pada Selasa (5/5/2026), dimana persidangan kasus Chromebook ditunda karena Nadiem dalam kondisi sakit.

Meski demikian, Roy mengatakan, dia sempat berkunjung langsung ke rumah sakit tempat Nadiem dirawat, sebelum persidangan, pada Selasa.

Kata Roy, berdasarkan komunikasinya dengan dokter yang menangani Nadiem, dokter menyatakan Nadiem tidak diinfus pada Senin.

Selain itu, Roy mengatakan, kalau pun Nadiem diinfus, posisi infus tersebut berada di lengan kanan.

"Terdakwa Nadiem Anwar Makarim, kemarin kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan infus. Kenapa saya mengatakan seperti itu? Saya sudah langsung mengkonfirmasi ke dokter yang bersangkutan di rumah sakit Abdi Waluyo. Bahkan kita mempunyai dokumentasinya, dia diinfus di bagian sebelah sini (lengan kanan). Tetapi kemarin dia diperban seolah-olah dipasang infus di sebelah sini (punggung tangan kiri)," kata Roy, dengan gesture menunjukkan posisi infus Nadiem, Selasa.

Merespons hal ini, Roy mengaku menyayangkan hal ini dilakukan Nadiem Makarim.

Menurutnya, hal ini tidak perlu dilakukan dalam proses persidangan karena akan menimbulkan opini yang tidak baik di masyarakat.

"Nah ini kita sayangkan. Cara-cara seperti ini kami mohon betul untuk tidak digunakan di dalam proses-proses persidangan karena akan menjadikan opini yang tidak baik di masyarakat," ucap Roy.

Padahal, menurutnya, tim jaksa selalu menghargai masalah kesehatan terdakwa Nadiem Makarim.

Baca juga: Sidang Chromebook: Jaksa Sorot Anak Prof Romly di Tim Nadiem

Nadiem Keluhkan Sakit

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk terdakwa Nadiem Anwar Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (5/5/2026) hari ini ditunda.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved