Rabu, 6 Mei 2026

Dugaan Monopoli Pengadaan Chromebook Diadukan ke KPPU, Isu Data Siswa Jadi Sorotan

Menurut Iskandar, ekosistem teknologi global membawa konsekuensi serius terhadap penguasaan data pengguna.

Tayang:
Penulis: Reza Deni
HO/IST
PROYEK CHROMEBOOK - Indonesian Audit Watch (IAW) melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli proyek Chromebook. Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai proyek pengadaan barang, melainkan berkaitan dengan potensi penguasaan data masyarakat. 

 

Ringkasan Berita:
  • Indonesian Audit Watch (IAW) melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli proyek Chromebook.
  • Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai proyek pengadaan barang, melainkan berkaitan dengan potensi penguasaan data masyarakat.
  • Menurut Iskandar, ekosistem teknologi global membawa konsekuensi serius terhadap penguasaan data pengguna.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli proyek Chromebook.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai proyek pengadaan barang, melainkan berkaitan dengan potensi penguasaan data masyarakat.

Baca juga: Ruang Sidang Memanas, Jaksa dan Pengacara Nadiem Makarim Adu Mulut di Kasus Chromebook

“Kita tidak ingin korporasi merusak negara dengan memanfaatkan data anak-anak sekolah untuk kepentingan mereka, termasuk dalam ekosistem Google dan mitranya seperti PT Datascrip,” ujarnya.

Menurut Iskandar, ekosistem teknologi global membawa konsekuensi serius terhadap penguasaan data pengguna. Jika tidak diawasi, data masyarakat Indonesia berpotensi menjadi komoditas ekonomi bagi korporasi asing.

Baca juga: Eks Ketua BPK: Laporan Hasil Audit Kerugian Negara di Perkara Korupsi Laptop Chromebook Cacat

“Harapan kami KPPU bisa memanfaatkan kondisi ini untuk pembenahan agar tidak ada korporasi asing menunggangi data penduduk Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, IAW juga menyoroti berkembangnya opini publik di luar proses hukum yang dinilai tidak sehat dan berpotensi memengaruhi persepsi terhadap kasus yang sedang berjalan.

Iskandar mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan propaganda atau pembelaan di luar mekanisme persidangan, termasuk terkait nama Nadiem Makarim.

“Kami meminta siapapun tidak melakukan propaganda atau opini di luar sidang terkait pembelaan terhadap saudara Nadiem Makarim,” ujarnya.

Ia bahkan mengkritik sebagian kalangan, termasuk akademisi, yang dinilai terlibat dalam pembelaan di luar forum hukum.

“Kami lihat banyak akademisi melakukan perbuatan-perbuatan amoral dengan membela hal-hal yang tidak selayaknya di luar peradilan,” katanya.

IAW menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati tanpa intervensi opini publik yang liar.

“Kita tidak mau mengatakan orang itu benar atau tidak benar. Biar peradilan yang mengungkap,” tegas Iskandar.

Dalam konteks global, ia menilai praktik monopoli teknologi bukan hal baru, namun harus diantisipasi secara serius di Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved