Jumat, 8 Mei 2026

Waspada! SMS E-Tilang Palsu Makan Korban, Rekening Dikuras

Modus SMS e-tilang palsu kembali menelan korban. Bareskrim melimpahkan empat tersangka setelah ratusan link phishing ditemukan.

Tayang:
jogja.polri.go.id
WASPADA E-TILANG — Sebuah flyer edukasi yang menunjukkan contoh SMS penipuan bermodus e-tilang palsu dengan stempel 'HOAX' berwarna merah. Terkini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat yang menjerat korban melalui pengiriman pesan teks massal atau SMS Blast. 

Masyarakat diminta memeriksa alamat situs secara teliti dan memastikan hanya mengakses kanal resmi sebelum memasukkan informasi apa pun.

Polisi juga menegaskan bahwa temuan ratusan link phishing menunjukkan modus penipuan digital semacam ini masih aktif dan berpotensi menjangkau lebih banyak korban.

Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak kuasa hukum para tersangka terkait proses hukum yang berjalan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved