Jumat, 8 Mei 2026

Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Ponto Bersikeras Sebut Kasus Andrie Yunus Cuma Kenakalan, Julius Ibrani: Logikanya Tak Bisa Begitu

Julius mengatakan hal yang perlu diingat adalah operasi intelijen bisa saja gagal karena persiapan yang kurang matang.

Tayang:
Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama

Ringkasan Berita:
  • Menurut Ponto, jika peristiwa penyiraman air keras itu merupakan bagian dari operasi intelijen, maka Andrie akan hilang tanpa jejak.
  • Namun, Julius mengatakan bahwa dalam kategorisasi kenakalan anggota di berbagai riset dan temuan fakta pihaknya, tidak pernah ditemui relasi dengan kepentingan institusional.
  • Julius mengatakan bahwa hal yang perlu diingat adalah operasi intelijen ini bisa saja gagal karena persiapan yang kurang matang.

 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre, Julius Ibrani, tidak setuju dengan pernyataan dari mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto, yang menyebutkan bahwa kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus, bukan operasi intelijen, melainkan hanya sebatas kenakalan.

Adapun, 4 pelaku kasus penyiraman air keras tersebut berasal dari unsur matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) di bawah Denma BAIS TNI yaitu Serda (Mar) Edi Sudarko (ES), Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu (Pas) Sami Lakka (SL).

Keempatnya didakwa pasal berlapis dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara karena dinilai telah melakukan penganiayaan berat terhadap Andrie Yunus.

Meski demikian, menurut Ponto, jika peristiwa penyiraman air keras itu merupakan bagian dari operasi intelijen, maka Andrie akan hilang tanpa jejak.

Namun, Julius mengatakan bahwa dalam kategorisasi kenakalan anggota di berbagai riset dan temuan fakta pihaknya, tidak pernah ditemui relasi dengan kepentingan institusional.

"Kenakalan misalnya apa? Ketika dia mendatangi tempat-tempat karaoke, ketika dia merusak warung Madura dan segala macamnya," ungkapnya, Jumat (8/5/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Tetapi ketika frame awalnya adalah ini kaitannya dengan nama baik TNI, kaitannya dengan RUU TNI dan segala macamnya, kami tidak pernah menemukan kenakalan dengan model, motif, isu yang berbasis institusional, apalagi terhadap proses pembentukan peraturan undang-undangan yang formal," imbuhnya.

Julius mengatakan bahwa dirinya paham hal yang dimaksud Ponto itu adalah soal standar operasi intelijen yang begitu terencana melalui observasi, tidak boleh ada jejak, tidak boleh ada kamera, dan segala macam.

Namun, kata Julius, hal yang perlu diingat operasi intelijen ini bisa saja gagal karena persiapan yang kurang matang.

"Kita lupa juga bahwa dalam satu situasi yang latar belakang anggotanya dengan anggaran yang kurang untuk program, untuk training, untuk simulasi dan segala macamnya, kemudian dihadapi pada satu instruksi komando untuk melakukan operasi. Nah, itu tentu akan berpotensi sebagai satu bentuk operasi yang gagal," jelasnya.

"Antara isu, kemudian aksinya dan jumlah yang terlibat ini tidak relevan dengan kenakalan-kenakalan pribadi. Itu tidak pernah kami temukan dalam beberapa riset kami. Mencapai standar itu artinya mencapai keberhasilan, tidak selalu setiap operasi itu berhasil."

Baca juga: Motif Dendam Pribadi Jadi Dasar Penyerangan ke Andrie Yunus, KontraS: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

"Apalagi dengan kondisi intelijen kita saat ini seperti ini dan kemudian tentara kita juga seperti ini yang butuh banyak dukungan, butuh banyak pelatihan, butuh banyak program dan segala macam," jelas Julius. 

Oleh karena itu, Julius mengatakan bahwa operasi intelijen yang gagal hingga terbongkar seperti kasus Andrie Yunus ini merupakan hal yang lumrah terjadi. 

"Jadi bukan berarti secara teori dia harus memenuhi standar, ketika gagal kita katakan itu bukan operasi. Tidak begitu logika berpikirnya," tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved