Kecelakaan Maut di Musi Rawas Utara
Belajar dari Laka Maut Bus ALS, Indonesia Dinilai Perlu Tiru Jepang soal Keselamatan Jalan
Djoko menilai Indonesia berada dalam kondisi “darurat keselamatan transportasi jalan”, perlu belajar dari Jepang imbas laka maut Bus ALS
Ringkasan Berita:
- Tragedi maut bus ALS di Musi Rawas Utara yang menewaskan 18 orang kembali menyoroti lemahnya sistem keselamatan transportasi jalan
- Akademisi transportasi menilai Indonesia perlu meniru Jepang dan negara maju dalam pendidikan keselamatan, penegakan hukum digital, hingga desain jalan aman.
- Pemerintah juga didesak memperkuat KNKT dan penerapan sistem manajemen keselamatan angkutan umum agar kecelakaan fatal tak terus berulang.
TRIBUNNEWS.COM - Tragedi kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatra (ALS) dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatra, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, kembali memunculkan sorotan tentang buruknya sistem keselamatan transportasi jalan di Indonesia.
Kecelakaan yang terjadi Rabu (6/5/2026) itu menewaskan 18 orang dan disebut menjadi alarm keras agar pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk meniru sistem keselamatan transportasi negara maju seperti Jepang.
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai Indonesia kini berada dalam kondisi “darurat keselamatan transportasi jalan”.
Menurutnya, persoalan itu bersifat sistemik karena dipicu lemahnya pengawasan regulasi, perilaku pengguna jalan, hingga pemangkasan anggaran keselamatan transportasi.
“Insiden ini harus menjadi momentum pembenahan serius keselamatan transportasi darat,” kata Djoko kepada Tribunnews, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan investigasi mendalam oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) penting dilakukan untuk membedah penyebab kecelakaan dari berbagai aspek, mulai faktor manusia, kendaraan, manajemen perusahaan, hingga infrastruktur jalan.
Namun, menurut dia, investigasi tidak akan berdampak besar tanpa dukungan kelembagaan dan anggaran yang kuat.
Pemerintah diminta memperkuat kembali otoritas keselamatan transportasi, termasuk menghidupkan Direktorat Keselamatan Jalan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Djoko menilai Indonesia perlu belajar dari Jepang dan sejumlah negara Eropa yang berhasil menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas secara drastis. Salah satu kunci utamanya ialah perubahan paradigma dari menyalahkan pengemudi menjadi memperbaiki sistem secara menyeluruh.
Di Jepang, pendidikan keselamatan transportasi telah diperkenalkan sejak usia dini dan terintegrasi dalam kurikulum sekolah.
Selain itu, penegakan hukum lalu lintas dilakukan berbasis teknologi untuk meminimalkan pelanggaran dan mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar.
Baca juga: Jenazah Berpelukan Korban Bus ALS, Tubuh Kecil Ditemukan di Bawah Ketiak
Negara maju juga menerapkan konsep vision zero, yakni filosofi bahwa tidak boleh ada korban jiwa di jalan raya.
Dalam konsep tersebut, kecelakaan dipandang sebagai kegagalan sistem, bukan semata kesalahan individu.
“Infrastruktur harus dirancang mampu melindungi pengguna jalan ketika terjadi kesalahan manusiawi,” ujar akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu.
Ia mencontohkan penerapan desain jalan yang “memaafkan” kesalahan pengemudi, seperti pembatas kecepatan ketat di kawasan padat penduduk, pemisahan jalur kendaraan dan pejalan kaki, hingga desain jalan yang otomatis memaksa kendaraan melambat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Jenazah-Kecelakaan-Bus-ALS-vs-Truk-Tanki-di-Muratara_20260507_142217.jpg)