Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Di Sidang Tipikor, Nadiem Makarim Ungkap Tim Shadow Dibentuk atas Restu Jokowi
Pembentukan tim tersebut dimaksudkan untuk memperkuat percepatan reformasi birokrasi serta menjalankan program transformasi pendidikan.
Adapun lanjutnya, mereka bekerja melalui skema kerja sama dengan salah satu anak perusahaan PT Telkom Indonesia.
Menurut Nadiem, ada kontrak kerja sama antara kementerian dengan perusahaan tersebut untuk mendukung implementasi transformasi digital di sektor pendidikan.
Baca juga: Jaksa Soroti Pernyataan Nadiem Makarim soal Kejujuran hingga Julukan “Mas Menteri” dari Jokowi
“Orang-orang teknologi seperti Ibam dan engineer-engineer lain itu terpisah. Mereka adalah tim teknologi yang dibawa masuk yang dirumahkan itu lewat bukan di kementerian, mereka itu ada di salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada kontrak antara kementerian dan anak perusahaan PT Telkom tersebut," ucap Nadiem.
Ia melanjutkan, perekrutan tenaga yang memiliki latar belakang teknologi dilakukan karena pemerintah saat itu tengah mendorong percepatan digitalisasi pendidikan secara nasional.
Ia menyebut arahan tersebut berasal langsung dari Presiden Jokowi dalam sejumlah rapat kabinet.
Nadiem mengatakan, saat itu kepala negara menempatkan digitalisasi pendidikan sebagai salah satu agenda prioritas nasional, terutama setelah pemerintah melakukan perubahan sistem evaluasi pendidikan dari Ujian Nasional menuju Asesmen Nasional.
“Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Bapak Presiden,” kata Nadiem.
Ia turut mengungkap, dalam beberapa rapat kabinet, Presiden Jokowi secara khusus meminta Kemendikbudristek mempercepat pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran di sekolah.
Menurut Nadiem, fokus utama pemerintah saat itu bukan semata-mata pengadaan perangkat keras seperti laptop, melainkan pembangunan ekosistem digital pendidikan yang terintegrasi.
Nadiem menegaskan, arahan Presiden berkaitan dengan pengembangan platform dan aplikasi pendidikan yang dapat digunakan sekolah, guru, maupun siswa untuk mendukung sistem pembelajaran modern.
“Mandat dari rapat kabinet paripurna pertama, arahan dari Bapak Presiden khusus kepada Mendikbud adalah untuk melaksanakan peran teknologi dalam pendidikan. Dan pada saat itu, peran teknologi bukan artinya beli laptop. Yang dimaksudkan Bapak Presiden dengan platform-platform adalah membangun aplikasi,” ujar Nadiem.
Baca juga: Sambil Digiring ke Ruang Tahanan, Nadiem Makarim: Kesehatan Saya Masih Naik-Turun
Dakwaan Chromebook
Dalam kasus ini, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.
Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar. Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.
Sementara, Mulyatsyah disebut menerima 120.000 dollar Singapura dan 150.000 dollar Amerika Serikat.
Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/nadiem-sidang-senin.jpg)