Selasa, 12 Mei 2026

OTT KPK di Bea Cukai

Sosok Heri Black, Crazy Rich Semarang di Pusaran Suap Bea Cukai Kini Diultimatum KPK

Sosok Heri Black, Crazy Rich Semarang diultimatum KPK! Mangkir di kasus suap Bea Cukai Rp63,1 M, jejak bos logistik ini kini diburu. Simak!

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Unsplash/Hunters Race
ILUSTRASI PENGUSAHA — Sosok Heri Setiyono alias Heri Black yang dijuluki Crazy Rich Semarang kini masuk dalam radar pengusutan KPK terkait skandal suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengusaha jasa kepabeanan ini diultimatum agar kooperatif setelah mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan jelas. 

Ringkasan Berita:
  • KPK layangkan ultimatum kepada Crazy Rich Semarang Heri Black usai mangkir dari pemeriksaan. 
  • Bos logistik ini diduga kunci penting untuk bongkar skandal suap impor Rp63,1 miliar.
  • Penyidik siapkan langkah hukum tegas jika pengusaha PPJK Tanjung Emas tetap tidak kooperatif.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan peringatan keras kepada pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Sosok yang dijuluki Crazy Rich Semarang ini diultimatum usai mangkir tanpa alasan jelas dari agenda pemeriksaan terkait skandal suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Heri Black, bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), sedianya diperiksa sebagai saksi kunci pada Jumat (8/5/2026).

Namun, hingga kini lembaga antirasuah mengaku belum menerima konfirmasi apa pun.

"Saksi HS tidak hadir. Penyidik belum mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran ini. Kami ingatkan agar kooperatif karena setiap keterangan saksi dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (11/5/2026).

Ancaman Panggilan Paksa

KPK kini tengah menelaah opsi langkah hukum lanjutan, termasuk penerbitan surat panggilan kedua hingga upaya paksa, guna menjamin kelancaran pengusutan mafia impor ini.

Budi Prasetyo memastikan tim penyidik tidak akan membiarkan proses hukum terhambat oleh ketidakhadiran saksi kunci.

Kondisi ini kontras dengan sikap mantan Kepala KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, yang terpantau memenuhi panggilan.

Berbeda dengan Heri Black, Dedi kooperatif menjalani pemeriksaan untuk didalami keterangannya mengenai indikasi penerimaan uang pelicin dari importir guna memuluskan urusan kepabeanan.

Baca juga: Crazy Rich Madura Haji Her Mengaku Menginap di Grand Hyatt ke Penyidik KPK: Saya Kan Banyak Uang

Transformasi Sopir Jadi Pengusaha Kakap

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Heri Black memiliki perjalanan karier yang kerap disebut fenomenal.

Ia dikabarkan mengawali karier sebagai sopir di Terminal Peti Kemas Semarang pada 1999.

Dari sana, ia bertransformasi menjadi pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang diperhitungkan di Pelabuhan Tanjung Emas.

Selama lebih dari dua dekade menekuni bisnis logistik, sosok yang dijuluki Crazy Rich Semarang ini disebut-sebut membangun koneksi luas dengan jajaran pejabat kepabeanan di Jawa Tengah.

Meski operasional bisnisnya dikabarkan sempat tersandung penindakan kontainer pada 2019 silam, ia secara konsisten membantah terlibat dalam praktik kecurangan.

Dalam pembelaannya, Heri menekankan bahwa pelabuhan adalah ladang penghidupannya, sehingga ia tidak mungkin merusak tempat yang menjadi sumber nafkah utamanya tersebut.

Skandal Suap Rp63,1 Miliar

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved