Kamis, 14 Mei 2026

Asal Uang Rp10,2 Triliun yang Disetorkan Satgas PKH kepada Negara

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan tumpukan uang senilai Rp10,2 triliun

Tayang:

Uang tersebut merupakan hasil dari penagihan administrasi di bidang kehutanan, hasil penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Januari-Maret, dan penerimaan pajak sejak Januari-April 2026.

Selain itu, dari setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara per 28 Februari 2026 dan PNBP dari denda lingkungan hidup.

SAMPAIKAN PIDATO - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil denda administratif dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp10,27 triliun pada Rabu (13/5/2026).
SAMPAIKAN PIDATO - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil denda administratif dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp10,27 triliun pada Rabu (13/5/2026). (Tribunnews.com/YouTube Sekretariat Presiden)

Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Sehingga, total Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan denda administratif hingga pemulihan kerugian keuangan negara Rp 11,4 triliun.

Penyerahan dana hasil sitaan tahap VI ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun

Pada tahun 2025, Kejaksaan Agung juga melakukan penyerahan uang kepada negara berjumlah triliunan rupiah.

Jaksa Agung St. Burhanuddin melaksanakan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam tindak tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit senilai Rp13.255.244.538.149 secara simbolis kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca juga: Polri-BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Hasil Pengungkapan Sejak 2017-2025

Presiden Prabowo pun hadir menyaksikan kegiatan simbolis yang dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dalam memberantas korupsi dan perbuatan penyelewengan.

”Uang senilai 13 triliun ini dapat dipergunakan untuk keperluan perbaikan atau renovasi bagi lebih dari 8.000 sekolah."

"Kita juga akan memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Dengan uang tiga belas triliun rupiah, dapat membangun 600 kampung nelayan," ucapnya pada Senin, 20 Oktober 2025, dikutip dari kejaksaan.go.id.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan, Igman Ibrahim)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved