Kamaruddin Simanjuntak Dikabarkan Sakit, Kantor Hukum di Jakarta Barat Tutup Sejak 2025
Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan sakit dan tengah menjalani pemulihan. Keluarga meminta foto kondisinya tidak disebarkan di media sosial.
Ringkasan Berita:
- Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan sakit dan tengah menjalani pemulihan. Keluarga meminta foto kondisinya tidak disebarkan di media sosial.
- Kantor hukum Kamaruddin di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disebut sudah tutup sejak 2025 dan kini beralih fungsi menjadi kafe.
- Kabar sakit Kamaruddin viral setelah beredar foto dirinya dalam kondisi lemas. Disebutkan ia mengalami sesak napas dan mual.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dikabarkan sedang sakit.
Hal tersebut berdasarkan foto-foto terkait kondisi terkini pengacara yang pernah mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, beberapa tahun lalu.
Terkait hal itu, Tribunnews.com memantau eksistensi kantor hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partners, yang berlokasi di Jalan Raya Kebon Jeruk, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, terdapat tiga rumah toko (ruko) yang berjajar di sisi Jalan Raya Kebon Jeruk.
Dari ketiga ruko yang masing-masingnya berlantai tiga itu, tak ada satu pun papan nama yang menunjukkan informasi keberadaan kantor firma hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partners.
Ruko pertama yang bercat putih tampak tutup dan tidak ada satu pun orang yang berada di dalamnya. Kemudian, ruko kedua berdiri di antara ruko pertama dan ketiga, ruko itu digunakan sebagai kafe berinisial "S".
Selanjutnya, di sisi kiri kafe tersebut terdapat ruko ketiga yang difungsikan menjadi kantor dari cabang salah satu perusahaan jasa pengiriman barang ternama.
Meski demikian, Rika (bukan nama sebenarnya), satu dari sejumlah karyawan cabang perusahaan jasa pengiriman barang itu mengatakan, kantor hukum Kamaruddin Simanjuntak memang sempat menempati ruko kedua.
Ia yang sudah sekitar dua tahun terakhir bekerja di kantor cabang perusahaan pengiriman barang tersebut mengaku sempat melihat eksistensi kantor hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partners di ruko yang kini dijadikan kafe itu.
Namun demikian, Rika mengatakan, dia tidak mengingat secara jelas kapan kantor hukum Kamaruddin Simanjuntak tutup hingga beralih fungsi menjadi kafe.
"Kantor pengacara kan ya, ini di samping yang sekarang kafe S. Tapi saya lupa dari kapan dia (kantor hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partners) udah enggak di sini," kata Rika, saat ditemui, Jumat.
Informasi tersebut dibenarkan Eko (bukan nama sebenarnya), seorang karyawan warung kopi yang berada di seberang ruko-ruko tersebut.
Menurutnya, kantor hukum Kamaruddin Simanjuntak sempat menempati ruko yang kini ditempati kafe S.
"Itu tadinya di ruko yang tengah tuh. Kan ada tiga, dia yang di tengah," ucap Eko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kantor-kamaruddin-simanjuntak-1.jpg)