Kasus Ketua Ombudsman RI
Kejagung Dalami Dugaan Jual Beli LHP Ombudsman Libatkan Sejumlah Perusahaan
Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman. Perusahaan lain dan perantara ikut disorot dalam pengembangan kasus nikel.
Dari proses itu, Hery disebut menerima imbalan sekitar Rp1,5 miliar dari pihak perusahaan.
“Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp1,5 miliar rupiah,” ujarnya.
Baca juga: Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Dijemput Paksa, Kaget saat Ditangkap
Ditahan di Rutan Salemba
Atas perkara tersebut, Hery Susanto dijerat sejumlah pasal dalam KUHP dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama.
Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berjalan, termasuk penelusuran dugaan keterlibatan perusahaan lain serta peran pihak perantara dalam perkara ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/INFOGRAFIS-Ketua-Ombudsman-RI-Ditetapkan-Tersangka_20260416_211208.jpg)