Jangan Sepelekan Demam Usai Bepergian dari Afrika, Kemenkes Rilis Peringatan Virus Ebola
WHO dan Kemenkes tidak merekomendasikan penutupan perjalanan internasional. Masyararakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kebersihan diri.
Ringkasan Berita:
- Saat ini, outbreak Ebola dilaporkan terjadi di Provinsi Ituri, RD Kongo. Data hingga 16 Mei 2026 menunjukkan ada 246 kasus suspek dengan delapan kasus konfirmasi dan 80 kematian
- Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang sangat berbahaya dengan tingkat kematian tinggi
- Virus Ebola menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan yang terinfeksi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan gejala demam mendadak usai bepergian dari negara terdampak wabah Ebola.
Peringatan ini disampaikan setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Kemenkes menjelaskan Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang sangat berbahaya dengan tingkat kematian tinggi.
“Ebola adalah penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan fatality rate sangat tinggi (CFR rerata 50 persen),” tulis Kemenkes dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).
Baca juga: WHO Tetapkan Darurat Ebola, Kemenkes Minta Warga Indonesia Waspada Tapi Jangan Panik
Virus Ebola menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan yang terinfeksi.
Gejalanya pun sering kali muncul mendadak.
“Gejala Ebola dapat muncul mendadak, antara lain demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, yang dapat disertai muntah, diare, hingga perdarahan,” jelas Kemenkes.
Yang perlu diwaspadai masyarakat, masa inkubasi Ebola ternyata cukup panjang.
“Masa inkubasi virusnya berkisar antara 2–21 hari,” lanjut keterangan tersebut.
Artinya, seseorang bisa saja baru menunjukkan gejala hingga tiga minggu setelah terpapar virus.
Karena itu, Kemenkes meminta masyarakat yang baru pulang dari negara terdampak untuk memperhatikan kondisi tubuhnya.
“Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke negara terdampak, agar mengikuti protokol kesehatan setempat dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala demam atau perdarahan hingga 21 hari setelah kepulangan,” tulis Kemenkes.
Kemenkes juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum tersedia pengobatan spesifik Ebola yang dapat diakses luas.
“Hingga saat ini belum terdapat pengobatan spesifik yang tersedia luas, sehingga penanganan terutama berupa perawatan suportif intensif,” jelas Kemenkes.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mikroskopis-virus-Ebola-dan-aktivitas-penggundulan-hutan-tropis-di-Indonesia.jpg)