Rabu, 27 Mei 2026

Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Dalami Aliran Dana Pokmas Tersangka DPR RI Anwar Sadad

KPK mendalami aliran dana dan pelaksanaan Pokmas terkait tersangka DPR RI Anwar Sadad dalam kasus hibah APBD Jatim.

Tayang:
Kompas.com/Bayu Pratama S
KORUPSI DANA HIBAH — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Terkini, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami realisasi dana hibah dan pelaksanaan kegiatan Pokmas dalam kasus dugaan korupsi APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022 yang dikaitkan dengan tersangka Anwar Sadad. 

Pada konstruksi awal perkara, KPK menetapkan 21 tersangka yang terdiri dari empat legislator sebagai penerima dan 17 pihak pemberi dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Namun, jumlah tersangka kini tersisa 20 orang setelah KPK menghentikan penyidikan terhadap mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, karena meninggal dunia pada Desember 2025.

KPK memastikan proses hukum terhadap para tersangka lain, termasuk Anwar Sadad, tetap berjalan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved