Sabtu, 30 Mei 2026

DPR Soroti Pelibatan TNI untuk Berantas Begal, Harus Terbatas dan Terukur

Menurut Amelia, pelibatan militer dalam ranah sipil harus tetap berpedoman pada konstitusi dan sesuai dengan mandat Operasi Militer Selain Perang

Tayang:
Tangkapan layar media sosial
AKSI REBUT MOTOR – Detik-detik menegangkan saat kelompok begal mengacungkan sajam dan menjarah alias begal motor korban yang menabrak tiang di Tambora, Jakarta Barat. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini meminta pelibatan prajurit TNI dalam mengatasi maraknya aksi kejahatan jalanan atau begal dilakukan secara terbatas, terukur, dan memiliki aturan pelibatan yang jelas. 

Ringkasan Berita:
  • Amelia Anggraini meminta pelibatan prajurit TNI dalam mengatasi maraknya aksi kejahatan jalanan atau begal dilakukan secara terbatas, terukur, dan memiliki aturan pelibatan yang jelas.
  • Menurut Amelia, pelibatan militer dalam ranah sipil harus tetap berpedoman pada konstitusi dan sesuai dengan mandat Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
  • Ia menegaskan, dalam kondisi tertentu yang mendesak, TNI sifatnya hanya memberikan dukungan kepada Polri.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini meminta pelibatan prajurit TNI dalam mengatasi maraknya aksi kejahatan jalanan atau begal dilakukan secara terbatas, terukur, dan memiliki aturan pelibatan yang jelas.

Menurut Amelia, pelibatan militer dalam ranah sipil harus tetap berpedoman pada konstitusi dan sesuai dengan mandat Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Baca juga: Kadispenad: Keterlibatan TNI AD Bantu Tangani Begal Tidak untuk Ambil Alih Fungsi Penegakan Hukum

Langkah ini, kata dia, baru bisa diambil ketika situasi keamanan di suatu wilayah sudah mengganggu stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat secara luas.

"Saya tegaskan peran TNI bukan pengganti fungsi utama kepolisian dalam penegakan hukum. Polri tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan begal, penyelidikan, penangkapan pelaku, dan proses hukum," kata Amelia saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: TNI Akan Ikut Terlibat Atasi Begal, Politisi Golkar: Sebenarnya Itu Kewenangan Polisi

Ia menegaskan, dalam kondisi tertentu yang mendesak, TNI sifatnya hanya memberikan dukungan kepada Polri.

Dukungan tersebut dapat berupa pengamanan wilayah, patroli terpadu, bantuan intelijen teritorial, hingga dukungan logistik guna memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Amelia mengingatkan agar setiap bentuk pelibatan prajurit TNI harus selalu berada dalam kerangka supremasi sipil.

"(Pelibatan harus) diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun pelanggaran hak-hak warga negara. Keamanan publik harus diperkuat tanpa mengabaikan prinsip negara hukum dan akuntabilitas aparat," ujarnya.

Di sisi lain, Amelia menegaskan bahwa penanganan kejahatan seperti begal tidak akan tuntas jika hanya mengandalkan pendekatan keamanan (represif).

Ia mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan untuk duduk bersama mengatasi akar permasalahan di lapangan.

"Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan harus bersama-sama mengatasi akar masalah seperti pengangguran, putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, serta lemahnya pengawasan sosial di lingkungan masyarakat," tutur Amelia. 

Intinya, kata Amelia, negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menyebut, jika situasi menuntut dukungan keamanan yang lebih besar, sinergi TNI-Polri perlu dioptimalkan secara profesional dan proporsional.

"Tujuannya bukan memperluas peran militer dalam ranah sipil, melainkan memastikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama negara," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kodam Jaya/Jayakarta menyatakan akan membantu pihak kepolisian dalam mengatasi gangguan keamanan seperti kejahatan jalanan khususnya begal yang marak di Jakarta dan sekitarnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved