5 Populer Nasional: Kurban Prabowo Tuai Polemik - Keinginan Presiden Ada Bahasa Prancis Dikritik
Sejumlah isu politik, hukum, hingga pendidikan menjadi sorotan publik nasional dalam sehari terakhir. Berikut berita populer nasional.
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah isu politik, hukum, hingga pendidikan menjadi sorotan publik nasional dalam sehari terakhir.
Polemik penggunaan anggaran Rp100 miliar untuk sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari pengamat hingga akademisi yang mempertanyakan transparansi dan prioritas kebijakan tersebut.
Di sisi lain, perdebatan mengenai posisi Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet kembali mencuat setelah disorot sejarawan Anhar Gonggong.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi juga kembali ramai usai Refly Harun menilai proses pelimpahan berkas perkara melanggar aturan KUHAP.
Selain itu, usulan mata pelajaran Bahasa Prancis di sekolah turut menuai kritik karena dinilai berpotensi menjadi kebijakan simbolik diplomatik semata.
1) Ray Rangkuti: Rp100 M untuk Sapi Kurban Prabowo Habiskan 70 Persen Jatah DOP dan Banmaspres Setahun
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai penggunaan Dana Operasional Presiden (DOP) dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) sebesar Rp 100 miliar untuk membeli sapi kurban adalah langkah yang kurang strategis dan cenderung berlebihan.
Menurut Ray, alokasi dana tersebut telah menghabiskan lebih dari 70 persen total pagu DOP dan Banmaspres dalam setahun, yang umumnya hanya berkisar di angka Rp 100 miliar hingga Rp 160 miliar.
"Dengan mengeluarkan dana Rp 100 miliar untuk sapi kurban tok, rasanya kurang strategis, bahkan cenderung berlebihan," kata Ray saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (29/5/2026).
Ray menyoroti masalah waktu penggunaan anggaran tersebut.
Saat ini, kata dia, baru memasuki bulan keenam atau pertengahan tahun.
2) Profil Prof Anhar Gonggong, Ingatkan Teddy Mundur dari TNI Jika Seskab adalah Jabatan Sipil
Sejarawan yang juga pengamat kebangsaan, Profesor Anhar Gonggong, membahas soal jabatan Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) padahal masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI.
Anhar menilai, apabila Seskab merupakan jabatan sipil, maka Teddy harus mundur dari kesatuannya.
"Kalau Seskab itu dianggap sebagai jabatan sipil, maka ya harusnya dia pensiun dini (sebagai prajurit TNI)" ujarnya, dikutip dari YouTube Anhar Gonggong Official, Kamis (28/5/2026).
Sebab, imbuh dia, prajurit TNI yang menempati jabatan sipil berarti telah melanggar aturan.
Aturan mengenai hal tersebut, dijelaskan Anhar, telah diatur dalam sistem ketatanegaraan pascareformasi.
3) Refly Harun Klaim Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Dilanjutkan, Ada Pelanggaran Batas Pelimpahan Berkas
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengeklaim kasus yang menjerat kedua kliennya yakni dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tak layak dilanjutkan.
Menurutnya, Polda Metro Jaya sudah melanggar ketentuan terkait batas waktu pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Dia menilai kepolisian melanggar Pasal 138 ayat 2 KUHAP lama karena telah melebihi batas waktu pengembalian berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh kejaksaan.
Refly mengatakan, kejaksaan sempat mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs pada 9 Februari 2026. Namun, Polda Metro baru melimpahkan kembali berkas tersebut pada 17 April 2026.
4) Kritik P2G soal Prabowo Ingin Ada Mapel Bahasa Prancis: Nanti Kunjungan ke Tiongkok, Wajib Mandarin
Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sekolah di Indonesia mengajarkan Bahasa Prancis dikritik oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Diketahui, instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat lawatannya ke Prancis bertemu dengan Presiden Emmanuel Macron pada Kamis (28/5/2026).
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengkritik instruksi Prabowo tersebut dan dianggapnya sebagai basa-basi diplomatik antar negara.
Pasalnya, ia mengatakan belum ada alasan dan sebab yang jelas dari Prabowo terkait instruksi tersebut.
Dia pun lantas menyindir Prabowo yang dimungkinkan akan memberikan instruksi serupa untuk ketika melakukan kunjungan ke negara lain.
5) Guru Besar Trisakti Soroti Transparansi Anggaran Rp 100 Miliar Untuk Sapi Kurban Prabowo
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, angkat bicara mengenai polemik penyaluran ribuan hewan kurban sapi atas nama Presiden Prabowo Subianto pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah.
Menurutnya dari kebijakan tersebut ada beberapa hal yang dipermasalahkan masyarakat.
Pertama, penyampaian Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro soal bantuan Presiden Prabowo.
"Penjelasan Pak Juri itu hanya mengatakan nilainya sekitar Rp 100 miliar dan menyebut itu bantuan Presiden Prabowo. Harusnya sebut saja bantuan kemasyarakatan presiden," kata Trubus saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Ia juga mempertanyakan bantuan tersebut mengapa hanya berupa hewan sapi.
(Tribunnews.com)
Artikel ini diolah dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan telah melalui proses penyuntingan oleh redaksi sebelum dipublikasikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Prabowo-bertemu-Macron-di-Prancis-OK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.