Rabu, 3 Juni 2026

Dana Jemaah Umrah Hanania Group Dipakai Bayar Influencer, Polisi Berpotensi Periksa Keanu & Awkarin

Penyidik berencana meminta keterangan sejumlah selebgram yang diduga terlibat dalam promosi paket perjalanan umrah Hanania Group.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan

Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan adanya pengembangan konstruksi perkara apabila ditemukan fakta hukum maupun alat bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.

Tak menutup kemungkinan, tersangka akan dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kerugian Korban

Dalam penyidikan, tersangka diduga menggunakan dana milik jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan perusahaan serta kepentingan lain di luar kebutuhan pemberangkatan umrah.

Akibatnya, para jemaah tidak dapat berangkat sebagaimana yang telah dijanjikan.

Penyidik telah memeriksa 38 korban dengan total kerugian yang terverifikasi mencapai Rp4,2 miliar.

Sementara total kerugian yang dilaporkan para korban dan jemaah lainnya mencapai sekitar Rp12,1 miliar.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan umrah, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundel paspor milik calon jemaah.

Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan alat bukti lainnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved