Sabtu, 25 April 2026

RUU Pemilu

Aktivis YLBHI Beberkan Taktik DPR Mepet Sahkan RUU Pemilu

RUU Pemilu masih belum jelas nasibnya di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti RUU Pemilu yang telat disahkan DPR. /Foto.dok 

Ringkasan berita

  • Nasib RUU PemiludiDewan Perwakilan Rakyat dinilai belum jelas.
  • Muhamad Isnur mengacu pada taktik agar pembahasan dilakukan mempercepat tahapan pemilu sehingga meminimalkan partisipasi publik.
  • Sementara Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR tidak ingin tergesa-gesa karena UU lama masih cukup untuk menjalankan tahapan awal, meski muncul kekhawatiran soal potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika regulasi diatur tergesa-gesa.
  • Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum  Arief Budiman mengingatkan revisi idealnya rampung setahun sebelum tahapan, karena jika izin mepet seperti sebelumnya, berisiko mengganggu persiapan teknis dan memicu banyak uji materi.
     

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) masih belum jelas nasibnya di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Muhamad Isnur, mengatakan hal itu memang merupakan taktit DPR.

Agar nantinya RUU Pemilu disahkan mepet masuk tahapan pemilu.

"Iya karena taktiknya begitu. Taktiknya adalah orang akhirnya tergesa-gesa untuk melakukan perubahan yang di ujung dan tidak melakukan perubahan substantif," kata Isnur kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

"Dan kecil atau sedikit ruang buat masyarakat berpartisipasi. Mereka membahasnya di ruang-ruang yang gelap dan tergesa-gesa," sambungnya.

Padahal, lanjut Isnur, pemilu merupakan 'dapur' untuk proses perbaikan negara.

Sebab ruang pemilu harus benar-benar jujur dan adil serte menempatkan ruang terbuka bagi partisipasi masyarakat.

"Pemilu adalah sebenarnya kan dapur perbaikan negeri ini. Mensyaratkan ruang pemilu yang benar-benar jurdil, jujur dan adil. Menempatkan ruang terbuka karena dia ruang partisipasi masyarakat," pungkas Isnur.

Alasan DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut mereka tidak ingin buru-buru membahas RUU Pemilu.

Alasannnya, supaya UU Pemilu tidak terus-menerus digugat ke MK.

"Kenapa mau cepat-cepat Pemilu?" kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Terkait tahapan pemilu semakin dekat, Dasco menegaskan bahwa proses tersebut tidak akan terganggu meski UU Pemilu yang baru belum disahkan.

Menurut dia, payung hukum yang ada saat ini masih cukup kuat untuk menjalankan tahapan awal.

"Lho, tahapan itu enggak ada kaitannya dengan Undang-Undang Pemilu. Dengan Undang-Undang Pemilu yang lama, tahapan itu tetap bisa jalan," ujar Dasco.

Pengalaman Eks Ketua KPU

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved