OTT KPK di Kantor Imigrasi
Menteri Imipas Minta Silmy Karim Kooperatif Hadapi Proses Hukum di KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Silmy Karim kooperatif dan mengikuti proses hukum yang tengah ditangani KPK
Bukti tersebut bervariasi mulai dari aset bergerak seperti kendaraan bermotor dan mobil, uang tunai valuta asing pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), hingga logam mulia berupa emas.
KPK saat ini terus berpacu dengan batas waktu 1x24 jam untuk memeriksa secara intensif dan menentukan status hukum para pihak yang telah terjaring OTT.
Di saat bersamaan, perburuan terhadap Wamen Imipas Silmy Karim terus dikebut guna membongkar tuntas apakah tindak pidana ini masuk ke dalam delik suap, pemerasan, atau penyalahgunaan wewenang secara terstruktur.
Detail lengkap serta status hukum para pihak rencananya akan segera diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menteri-Imigrasi-dan-Pemasyarakatan-Menteri-Imipas-Agus-Andrianto-seminar.jpg)