Kamis, 4 Juni 2026

OTT KPK di Kantor Imigrasi

Menteri Imipas Minta Silmy Karim Kooperatif Hadapi Proses Hukum di KPK

Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Silmy Karim kooperatif dan mengikuti proses hukum yang tengah ditangani KPK

Tayang:
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
MINTA SILMY KOPERATIF - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bereaksi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah memburu Wakil Menterinya, Silmy Karim.  Menanggapi pencarian tersebut, Agus meminta bawahannya itu untuk bersikap kooperatif dan segera menghadapi proses hukum yang sedang bergulir (Tribunnews.com/Danang Triatmojo) 

Bukti tersebut bervariasi mulai dari aset bergerak seperti kendaraan bermotor dan mobil, uang tunai valuta asing pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), hingga logam mulia berupa emas.

KPK saat ini terus berpacu dengan batas waktu 1x24 jam untuk memeriksa secara intensif dan menentukan status hukum para pihak yang telah terjaring OTT. 

Di saat bersamaan, perburuan terhadap Wamen Imipas Silmy Karim terus dikebut guna membongkar tuntas apakah tindak pidana ini masuk ke dalam delik suap, pemerasan, atau penyalahgunaan wewenang secara terstruktur. 

Detail lengkap serta status hukum para pihak rencananya akan segera diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved