Kasus Korupsi di BGN
Setelah Jadi Tersangka, Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Sempat Terimakasih ke Nanik S Deyang soal Hadiah
Sony Sonjaya sempat menulis surat yang ditujukan untuk Nanik S Deyan setelah jadi tersangka korupsi MBG. Isinya soal terimakasih terkait hadiah.
Ringkasan Berita:
- Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, sempat menulis surat yang ditujukan bagi Nanik S Deyang sesaat setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi MBG pada Rabu (3/6/2026).
- Surat itu berisi terkait ucapan terima kasih Sony kepada Nanik terkait hadiah. Namun, dia tidak menjelaskan hadiah seperti apa yang dimaksud.
- Selain itu, Sony juga mendoakan Nanik setelah mengemban jabatan baru sebagai Kepala BGN. Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang juga menjadi tersangka korupsi MBG.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, sempat menuliskan surat kepada Kepala BGN, Nanik S Deyang, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun surat diketahui melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya, @sonysonjayabd, pada Rabu (3/6/2026).
Dalam surat tersebut, Sony mengucapkan terima kasih atas hadiah yang diberikan oleh Nanik kepadanya. Namun, ia tidak menjelaskan hadiah apa yang dimaksud.
Selain itu, Sony juga mengucapkan selamat kepada Nanik karena ditunjuk menjadi Kepala BGN yang baru.
Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang turut menjadi tersangka dugaan korupsi MBG bersama dengan Sony.
Baca juga: Sebelum Dicopot, Sony Sonjaya Cerita Awal Ikut Program MBG: Diajak Kawan, Ketemu Dadan, lalu Gabung
Kendati demikian, Dadan terlebih dahulu dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (2/6/2026) lalu.
"Kepada Yth: Ibu Nanik S Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasi atas hadiah indah yang diberikan kepada saya," tulis Sony dalam unggahan tersebut, dikutip pada Kamis (4/6/2026).
Lalu, dalam caption unggahan tersebut, Sony turut mendoakan Nanik agar dapat mengemban jabatan barunya tersebut. Ia mengaku bahagia atas capaian Nanik.
"Sebuah kebahagian melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa."
"Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia," tulis Sony.
Duduk Perkara Kasus yang Jerat Sony dkk
Kejagung mengungkap duduk pperkara kasus yang menjerat tiga mantan petinggi BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, berawal dari terbitnya surat perintah pada 29 Mei 2026 lalu.
Dirdik pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, menuturkan setelah adanya surat perintah tersebut, pihaknya mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa Dadan, Sonny, dan Lodewyk sebagai saksi.
Setelah itu, Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi seperti Kantor BGN dan kediaman Dadan sejak Selasa (2/6/2026) malam hingga Rabu (3/6/2026).
Hasilnya, penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik milik Sony dkk.
"Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik. Ada HP (handphone) dan laptop dan lain-lain," kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Surat-dari-Sony-untuk-Nanik.jpg)