Kasus Korupsi di BGN
Great Institute Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai Dadan Cs Jadi Tersangka
GREAT Institute mendesak evaluasi total tata kelola dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap akuntabel dan tepat sasaran.
Ringkasan Berita:
- GREAT Institute mendesak evaluasi total tata kelola dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap akuntabel dan tepat sasaran tanpa menghentikan program.
- Presiden Prabowo dan aparat diminta mengusut kasus ini tanpa pandang bulu terhadap relasi kekuasaan.
- Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs sebagai tersangka modus markup pengadaan barang (motor listrik, tablet, dll.) demi insentif miliaran rupiah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - GREAT Institute meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, serta memastikan program strategis nasional itu tetap berjalan sesuai target.
Direktur Eksekutif GREAT Institute, Sudarto menegaskan, momentum penegakan hukum harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap program MBG, baik dari sisi tata kelola, distribusi, pengawasan, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap program besar pasti menghadapi tantangan. Yang terpenting adalah melakukan perbaikan secara kesinambungan menuju hasil yang semakin optimal, baik dari sisi tata kelola, distribusi, pengawasan, maupun kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Sudarto, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Sebaliknya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pelaksanaan program agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Setelah penangkapan Dadan dan pihak-pihak terkait, fokus pemerintah harus tetap pada keberhasilan Program MBG. Kerja-kerja besar yang sudah dirancang harus terus dilaksanakan sampai berhasil memenuhi target yang telah ditetapkan,” katanya.
Sudarto menilai keberhasilan program MBG sangat bergantung pada integritas pelaksana dan kualitas tata kelola yang diterapkan.
Sebab itu, praktik penyalahgunaan kewenangan dan korupsi harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional.
“Program MBG adalah program strategis nasional yang harus dijalankan oleh figur-figur yang bersih dan memiliki kemampuan eksekusi dengan cara yang benar. Praktik-praktik koruptif harus disapu bersih. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran yang menyangkut kepentingan rakyat, terlebih program yang secara langsung menyentuh kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Ini adalah peringatan yang keras bagi para pelaksana program pemerintah lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat serta dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Kami mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo terhadap para pelaku korupsi. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak mengenal kedekatan politik maupun relasi kekuasaan. Bahkan terhadap orang-orang yang selama ini diasumsikan memiliki kedekatan dan dianggap sulit tersentuh, proses hukum tetap berjalan,” ucapnya.
Lebih lanjut, GREAT Institute menilai evaluasi menyeluruh perlu diikuti dengan penguatan sistem pengawasan, peningkatan standar keamanan pangan, perbaikan kualitas makanan, serta efektivitas distribusi agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Menurut Sudarto, ukuran keberhasilan MBG tidak hanya terletak pada terserapnya anggaran atau luasnya cakupan program, tetapi juga pada dampak nyata yang dirasakan penerima manfaat, khususnya dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi generasi muda Indonesia.
“Selain memastikan anggaran dikelola secara bersih, kualitas pelayanan dan kualitas makanan juga harus terus ditingkatkan. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan MBG adalah sejauh mana program ini mampu memberikan manfaat nyata bagi kesehatan dan masa depan generasi Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.
Selain Dadan, Kejagung juga menjerat eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dalam perkara yang sama.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima
Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Syarief mengatakan Dadan cs melalukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program MBG tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.
Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:
1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.
2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.
Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Kasihan Tahu Dadan cs Jadi Tersangka Korupsi MBG, tapi Tegaskan Tak Akan Ikut Campur
Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sudarto-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.