Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Hari Ini, 4 Prajurit TNI Jalani Sidang Vonis Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Pengadilan Militer II-08 Jakarta bacakan putusan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Tayang:
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Glery Lazuardi
Oditur juga meminta sejumlah barang bukti untuk dihancurkan dan sebagian lainnya dikembalikan ke terdakwa Lettu Budhi.
Oditur juga meminta agar majelis hakim membebankan biaya perkara kepada para terdakwa.
"Terdakwa 1 (Serda Edi) sebesar Rp15 ribu, Terdakwa 2 (Lettu Budhi) sebesar Rp20 ribu, Terdakwa 3 (Kapten Nandala Edi) sebesar Rp20 ribu, dan Terdakwa 4 (Lettu Sami) sebesar Rp20 ribu," kata Iswadi.