Hilangkan Stigma Negatif, Kemenag Siapkan Program Reintegrasi Eks Napi Teroris Kembali ke Masyarakat
Kemenag meluncurkan program Re-Connect untuk membantu mantan napiter membaur kembali dengan masyarakat dan mengurangi stigma sosial
Ringkasan Berita:
- Kementerian Agama Republik Indonesia menyiapkan program Re-Connect untuk membantu mantan narapidana terorisme kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah bebas dari penjara
- Program ini bertujuan mengurangi stigma sosial yang kerap dihadapi eks napiter dan mendukung mereka menjalani kehidupan normal
- Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharram 1448 Hijriah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama menyiapkan program khusus untuk membantu mantan narapidana terorisme (napiter) kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan pihaknya berupaya membantu para eks napiter untuk kembali hidup normal.
"Jadi eks napiter yang terkait dengan kasus terorisme akan kami jadikan sebagai salah satu ajang penting untuk mengajak mereka supaya bisa hidup normal kembali, membaur dengan seluruh komunitas masyarakat," kata Abu Rokhmad dalam acara Bimas Talks di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Program tersebut akan dijalankan melalui kegiatan bertajuk Religious Counselor in Prison Rehabilitation and Community Reintegration atau Re-connect.
Menurut Abu, mantan napiter kerap menghadapi tantangan besar setelah bebas dari penjara.
Abu menilai para eks napiter sering menghadapi stigma negatif dari masyarakat yang membuat proses reintegrasi menjadi tidak mudah.
"Biasanya kasus-kasus seperti ini itu menimbulkan stigma yang negatif dan membuat antara mereka yang sudah selesai melakukan seluruh proses hukumnya itu tidak mudah untuk segera melakukan integrasi atau berkumpul kembali dengan masyarakat," ujarnya.
Kemenag akan mendampingi eks napiter agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal sebagai bagian dari masyarakat.
Abu menilai upaya reintegrasi sosial penting dilakukan untuk memastikan mantan napiter memiliki ruang untuk beradaptasi kembali setelah menyelesaikan proses hukum yang dijalani.
"Kami berharap ini bisa menjadi salah satu kegiatan yang sangat positif," katanya.
Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Peaceful Muharram 1448 Hijriah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/eksteror12222.jpg)