Senin, 15 Juni 2026

Kasus Korupsi di BGN

Guntur Romli Bongkar Bobroknya Program MBG, Sebut Perpres Prabowo dan Jokowi Jadi Masalah Utama

Guntur Romli menilai problem terkait kasus dugaan korupsi MBG justru dari peraturan yang menaunginya. Perpres Jokowi dan Prabowo jadi masalah.

Tayang:

Peran Asep tersebut, kata Syarief, setelah adanya izin dari Sony Sonjaya saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Di sisi lain, Syarief menuturkan ada pula dugaan pelanggaran yang dilakukan Sony yakni mengintervensi tim verifikator mitra MBG.

Intervensi itu dilakukan Sony agar Asep bisa mengetahui titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang kosong.

"Bahwa AYS adalah pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka melaksanakan program Makan Bergizi Gratis. Bahwa saudara SS memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong," kata Syarief.

Dia menjelaskan Asep berperan dalam membatalkan pihak yang sudah mendaftar untuk pembangunan SPPG.

Baca juga: Cara Culas Bos PT YAT Andri Mulyono Dapat Proyek Motor Listrik MBG, Dekati Lodewyk Pusung Korek Info

Syarief mengungkapkan Asep lantas mengganti pihak-pihak tersebut dengan pihak lain meski pendaftaran melalui portal mitra MBG sudah ditutup.

"Dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar di portal mitra MBG yang semula sudah disetujui yang kemudian dibatalkan status pendaftarannya. Dan Saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup," jelas Syarief.

TERSANKA KORUPSI MBG - Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono saat digiring petugas ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung, Jumat (12/6/2026)
TERSANKA KORUPSI MBG - Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono saat digiring petugas ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung, Jumat (12/6/2026) (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Asep, kata Syarief, memberikan uang kepada Sony setelah melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG agar dia dapat mengetahui titik-titik SPPG yang kosong.

Sehari berselang atau Jumat (12/6/2026), Kejagung menetapkan tersangka lain dari pihak swasta yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal bernama Andri Mulyono (AM).

Syarief mengungkapkan Andri diduga melakukan mark up harga terkait pengadaan motor listrik di BGN ketika berstatus sebagai vendor.

Syarief mengatakan markup diduga dilakukan agar harga motor listrik itu mendekati pagu anggaran yang disiapkan BGN. Dia menyebut Andri diduga telah mengatur harga perkiraan sendiri (HPS) dengan pihak BGN.

"Dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia," ujarnya.

Syarief juga menyebut PT YAT diduga belum memenuhi syarat sebagai vendor pengadaan motor listrik untuk SPPG atau dapur MBG

Alasannya, PT YAT belum punya dealer dan bengkel aktif di Indonesia.

"PT YAT belum mempunyai dealer atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan dan proses pengadaan belum dimulai," ujarnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved