Selasa, 16 Juni 2026

Tangis Saksi Sidang Uji Materiil UU APBN 2026: Setelah Ada MBG Terjadi PHK Massal terhadap Guru PPPK

MK menggelar sidang pengujian materiil UU Nomor Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN tahun anggaran 2026, Senin (15/6/2026).

Tayang:
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
MBG - Guru sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstisui (MK), Jakarta, Senin (15/06/2026). Iman menangis saat memaparkan program MBG berdampak pada PHK massal terhadap guru PPPK. 

Ringkasan Berita:
  • MK menggelar sidang pengujian materiil UU Nomor Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN tahun anggaran 2026, Senin (15/6/2026).
  • Gugatan tersebut berfokus pada penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Saksi sidang memaparkan program MBG berdampak pada PHK massal terhadap guru PPPK.

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiil Undang-undang (UU) Nomor Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN TA) 2026, Senin (15/6/2026).

Gugatan ini berfokus pada konstitusionalitas penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta transparansi alokasi dana yang dinilai berpotensi mengabaikan hak tenaga honorer.

Adapun agenda sidang ini mendengar keterangan Ahli dan Saksi Pemohon dari Permohonan Nomor 52/PUU-XXIV/2026 dan Permohonan Nomor 55/PUU-XXIV/2026.

Pemohon Permohonan Nomor 55/PUU-XXIV/2026 menghadirkan Saksi bernama Iman Zanatul Haeri.

Ia adalah seorang guru sejarah Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah di Pondok Pesantren Yayasan Said Aqil Siroj.

Iman juga Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau (P2G).

Dalam keterangannya, Iman mengungkapkan dampak program MBG bagi guru.

Iman menyebut program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap para guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Iman sembari menahan tangis.

"Setelah ada MBG 2026, terjadi PHK secara massal terhadap guru PPPK yang dianggap sudah sejahtera dipecat juga dan juga guru honorer."

"Guru honorer yang sudah terangkat menjadi PPPK paruh waktu juga gajinya di bawah guru honorer," katanya menahan tangis, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (16/6/2026).

Baca juga: Pengamat Pendidikan: MBG Berpotensi Gusur 2 Juta Pekerja Kantin Sekolah

Iman menjelaskan fenomena PHK massal terhadap guru PPPK sudah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Saat menjelaskan kejadian PHK di sejumlah daerah, Iman sempat menghentikan sejenak pemaparannya lantaran tak kuasa menahan air mata.

"Di Tuban ada 39 guru PPPK diputus kontraknya," terdiam sejenak menahan tangis.

"Dan di berbagai tempat, di Cianjur, Jawa Barat, Lombok Timur, banyak sekali," ungkapnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved