Rabu, 17 Juni 2026

OTT KPK di Pekalongan

KPK Panggil Staf DPD Golkar Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

Tidak hanya dari kalangan pemerintahan dan instansi, penyidik KPK turut memintai keterangan dari sektor swasta.

Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BUPATI PEKALONGAN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026). 

KPK Panggil Staf DPD Golkar Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bupati Fadia Arafiq

Ringkasan Berita:
  • KPK memeriksa belasan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan 2023–2026, termasuk seorang staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan.
  • Penyidikan berfokus pada dugaan benturan kepentingan yang melibatkan mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
  • KPK menjerat Fadia dengan pasal korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan pemerintah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026. 

Pada hari ini, Rabu (17/6/2026), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap belasan saksi, di mana salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pemanggilan staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan.

Pemanggilan saksi-saksi ini ditujukan untuk mengusut lebih jauh keterlibatan tersangka utama, yakni Bupati Pekalongan periode 2021–2026 dan 2025–2030, Fadia Arafiq, yang sebelumnya telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Maret lalu.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada hari ini.

Dalam agenda pemeriksaan yang dipusatkan di Polres Pekalongan tersebut, penyidik memanggil Emma Margyati yang merupakan Staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan. 

Selain unsur partai politik, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah dan pimpinan instansi, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben R Prabu Faza, Kasubag TU Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian Dewi Septriana K, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pekalongan Widhi Astri Aorilia Nia, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan Sri Mugirahayu.

Tidak hanya dari kalangan pemerintahan dan instansi, penyidik turut memintai keterangan dari sektor swasta.

Terdapat lima orang pegawai swasta yang diperiksa, yakni Hefika Cipta Sari, Indah Winingsih, Juwariyah, Marwati, dan Amanda Devina. Selain itu, empat orang wiraswasta atas nama Sugiarto, Widodo, Siti Fitriyah, serta Dahlan juga turut masuk dalam daftar saksi yang dipanggil hari ini.

Awal mula kasus korupsi

Kasus korupsi ini bermula dari temuan penyelidik KPK terkait dugaan campur tangan Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek pengadaan jasa outsourcing di belasan perangkat daerah, kecamatan, hingga RSUD di Kabupaten Pekalongan. 

Proyek-proyek tersebut dimenangkan oleh PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), sebuah perusahaan yang didirikan oleh suami Fadia sekaligus anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, bersama anak mereka yang juga menjabat anggota DPRD Pekalongan, Muhammad Sabiq Ashraff.

Berdasarkan konstruksi perkara KPK, Fadia diduga kuat bertindak sebagai penerima manfaat (beneficial ownership) dari PT RNB. 

Ia diduga mengintervensi para Kepala Dinas untuk memenangkan perusahaan tersebut, meskipun terdapat penawaran dari perusahaan lain yang lebih rendah. 

Praktik ini diperparah dengan keharusan setiap perangkat daerah untuk menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal proses pengadaan.

Sepanjang rentang tahun 2023 hingga 2026, PT RNB diketahui meraup total nilai kontrak sebesar Rp 46 miliar dari Pemkab Pekalongan. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved