Sengketa Hotel Sultan
Imbas Sengketa Lahan, Pegawai Hotel Sultan Akui Tertekan Kerap Ditanya Tamu
Sengketa lahan Hotel Sultan memicu tekanan bagi pegawai yang kerap ditanya tamu, di tengah rencana eksekusi lahan oleh pemerintah.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal kelompok orang yang berjaga di sekitar hotel.
“Ya, kami kan sedia payung sebelum hujan. Enggak tahu dari pihak sana apakah eksekusinya damai atau ricuh,” ujarnya.
Ia juga menyebut pengalaman penertiban sebelumnya membuat manajemen lebih berhati-hati dalam mengantisipasi situasi lapangan.
Baca juga: Ratusan Orang dari Berbagai Elemen Tiba-tiba Datangi Hotel Sultan, Sejumlah Aparat Bersiaga
Okupansi Turun di Bawah 10 Persen
Pegawai menyebut tingkat okupansi apartemen Hotel Sultan saat ini berada di bawah 10 persen. Kondisi itu membuat operasional hanya difokuskan pada satu dari dua tower apartemen untuk efisiensi biaya.
“Okupansi cukup low ya. Dibanding dulu jauh sih,” kata D.
Meski demikian, ia memastikan gaji pegawai masih dibayarkan normal tanpa gangguan.
Sengketa Lahan dan Putusan Pengadilan
Sengketa lahan Hotel Sultan berkaitan dengan pengelolaan kawasan GBK antara PT Indobuildco dan pemerintah melalui PPKGBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah menolak gugatan PT Indobuildco terhadap pemerintah dalam perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang diputus secara e-court pada 28 November 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/situaaaaasiiiii-di-hotel-sultan.jpg)