Kamis, 18 Juni 2026

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Dugaan Fee Proyek Kereta Api DJKA Sumatera

KPK menelusuri dugaan fee proyek kereta api di Sumatera. Mantan Kepala BTP Medan diperiksa dalam pengembangan kasus DJKA.

Tayang:
Kompas.com/Bayu Pratama S
DUGAAN KORUPSI DJKA — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). KPK kini mendalami dugaan pengaturan lelang dan aliran fee proyek kereta api DJKA di wilayah Sumatera. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan lelang dan aliran fee proyek pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di wilayah Sumatera.

Untuk menelusuri dugaan tersebut, penyidik memeriksa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan Dandun Prakosa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dandun merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan yang pernah menjabat Kepala BTP Medan pada Desember 2020 hingga Maret 2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan pengaturan lelang dan pemberian fee proyek kepada sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Saksi hadir, penyidik mendalami dugaan pengaturan lelang dan pemberian fee proyek kepada pihak-pihak di Kemenhub," kata Budi Prasetyo.

Pemeriksaan terhadap Dandun dilakukan setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Mei 2026 untuk mengusut dugaan korupsi proyek perkeretaapian DJKA di wilayah Sumatera.

Menurut Budi, penyidikan tersebut merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya telah ditangani KPK.

"KPK menerbitkan sprindik baru per-Mei 2026," ungkap Budi pada kesempatan sebelumnya.

Meski belum menetapkan tersangka dalam klaster Sumatera, KPK terus mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan penelusuran proyek-proyek yang diduga bermasalah.

Pengembangan Penyidikan Sumatera

Sebelum memeriksa Dandun, penyidik juga telah meminta keterangan Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana, Anisah. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengerjaan proyek jalur kereta api di wilayah Sumatera.

Sementara itu, saksi dari BTP Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Farah Dina Eka Syamriati, tercatat belum memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga:  Sempat Diusulkan Dudung Agar Dicicil SPPG, Ribuan Motor Listrik MBG Kini Disegel Kejagung

Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferry Septha Indrianto, seorang wiraswasta yang menjabat Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada.

Namun Ferry tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam proses penyidikan tersebut terkait materi pemeriksaan maupun dugaan yang sedang didalami KPK.

Nama Ferry Muncul di Sidang Sudewo

Meski tidak hadir dalam pemeriksaan, nama Ferry belakangan muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (15/6/2026).

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap Bupati nonaktif Pati, Sudewo, didakwa menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek DJKA dengan nilai total Rp3,8 miliar.

Saat masih menjabat anggota Komisi V DPR RI, Sudewo disebut menerima uang sebesar Rp200 juta dari Ferry Septha Indrianto.

Menurut dakwaan jaksa, uang tersebut diberikan sebagai fee setelah perusahaan Ferry memenangkan tender proyek Jalur Ganda Solo-Semarang (JGSS 1).

Temuan dalam persidangan tersebut menjadi salah satu rangkaian fakta yang kini turut ditelusuri penyidik dalam pengembangan perkara korupsi di lingkungan DJKA.

Baca juga: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Suap dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Penyidikan Terus Berkembang

Kasus yang sedang didalami KPK berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan, pembangunan, dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Sprindik baru yang diterbitkan KPK pada Mei 2026 menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian DJKA yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Melalui pengembangan tersebut, penyidik kini menelusuri dugaan praktik pengaturan lelang dan pemberian fee proyek yang diduga tidak hanya terjadi di Pulau Jawa, tetapi juga merambah proyek-proyek perkeretaapian di wilayah Sumatera.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved