Pusing Cari Dana, FTX Tagih Utang Voyager Digital Senilai Rp 6,6 Triliun
Voyager Digital sempat melakukan beberapa kali pinjaman kepada FTX dengan nilai total 445,8 juta dolar AS atau sekitar Rp 6,6 triliun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, BAHAMA – Pasca dinyatakan bangkrut hingga terlilit utang senilai 3,1 miliar dolar AS, bursa pertukaran kripto FTX mulai meminta para mitranya termasuk Voyager Digital untuk mengembalikan dana yang pernah dipinjam.
Lewat surat gugatan yang dilayangkan FTX pada pengadilan negeri AS, bursa kripto ini meminta perusahaan Voyager Digital mengembalikan dana yang pernah mereka pinjam selama tahun 2022.
Nilainya mencapai 445,8 juta dolar AS atau sekitar Rp 6,6 triliun.
Dalam gugatan tersebut disebutkan bahwa Voyager Digital sempat melakukan beberapa kali pinjaman kepada FTX.
Reuters mencatat pada bulan September Voyager meminjam dana 248,8 juta dolar AS, kemudian di bulan Oktober Voyager Digital kembali menambah utang senilai 193,9 juta dolar AS dan terakhir 3,2 juta dolar AS pada bulan Agustus 2022.
Semua dana dipinjam Voyager Digital usai perusahaan kripto ini dilanda krisis likuiditas akibat terdampak bear market atau penurunan mata uang secara berkepanjangan.
Hingga akhirnya Voyager mengalami gagal bayar (default) kepada perusahaan dana lindung nilai (hedge fund) kripto yang berbasis di Singapura, yakni Three Arrows Capital (3AC).
Pinjaman tersebut awalnya diberikan FTX untuk membantu Voyager mengatasi masalah default.
Namun tak lama setelah FTX menyuntikan dana mantan CEO Sam Bankman-Fried menghadapi tuduhan atas kasus penggelapan dana investor senilai miliaran dolar AS.
Baca juga: Binance Kembali Ajukan Penawaran Pembelian Perusahaan Kripto Voyager Digital yang Bangkrut
Tuduhan ini bermula setelah peneliti kripto Dirty Bubble Media menyebut bahwa perusahaan Sam Bankman Fried lainnya yang bernama Alameda Research mengalami kebangkrutan, munculnya isu ini sontak membuat para investor dari bursa FTX panik.
Mereka khawatir FTX akan bernasib sama dengan Dirty Bubble, hal inilah yang mendorong investor kripto mencoba mencairkan dananya yang ada di FTX.
Baca juga: Dihajar Crypto Winter, Para Bandar Kripto Ini Gulung Tikar Susul Kebangrutan Voyager
Saking banyaknya investor yang melakukan penarikan massal, membuat perusahaan kripto ini turut mengalami krisis. Selain harta koin kripto yang ludes, keruntuhan FTX juga mengantarkan Sam Bankman Fried masuk ke dalam jeruji penjara atas tuduhan penipuan secara elektronik (wire fraud) dan bersekongkol untuk melakukan pencucian uang.
Serangkaian masalah ini yang membuat FTX terpaksa menarik semua dana bantuannya guna menutupi pembengkakan utang perusahaan, termasuk pinjaman yang dilakukan Voyager.
Sebelum mengajukan kebangkrutan FTX dikenal sebagai bursa kripto yang kerap menyuntikan dana segar pada pemain kripto yang tengah mengalami krisis likuiditas, lewat badan amal Future Fund, lebih dari 160 juta dolar AS dana sumbangan juga turut diberikan FTX kepada lebih dari 110 organisasi nirlaba pada September 2022.
| Usut Dugaan Korupsi, Pakar sebut Kejaksaan Agung Bakal Buka Penyebab Sritex Bangkrut |
|
|---|
| Tupperware Resmi Pamit dari Pasar Indonesia Setelah 33 Tahun Eksis |
|
|---|
| Ketua Serikat Buruh Sritex Sebut Eks Karyawan Belum Terima THR, Tunggu Ada Investor Baru |
|
|---|
| Daftar Gurita Bisnis Keluarga Lukminto yang Tersisa setelah Sritex Gulung Tikar |
|
|---|
| Sritex Bangkrut, DPR Desak Permendag 8/2024 Direvisi, Disebut Jadi Penyebab Industri Tekstil Kolaps |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.