Jumat, 8 Agustus 2025

Kendaraan Listrik

Usai Anies Baswedan, Kini Anggota DPR Ramai-ramai Kritik Subsidi Kendaraan Listrik

Belanja pemerintah sepatutnya ditingkatkan untuk membangun pemerataan ekonomi masyarakat.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Besaran insentif motor listrik Rp 7 juta per unit, mobil listrik masih dihitung pemerintah. Berlaku mulai 20 Maret 2023 hingga Desember 2023. Satu NIK hanya bisa satu kali pembelian kendaraan listrik dengan insentif dari pemerintah. TRIBUNNEWS 

Selanjutnya, Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang menilai, seharusnya subsidi bisa dialihkan untuk memajukan sektor industri lain yang lebih krusial bagi tanah air.

Menurutnya, di samping industri kendaraan listrik ada lebih dari 65 persen lapangan usaha yang berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB), di antaranya sektor pertanian, perikanan, pertambangan, industri konstruksi, perdagangan, hingga transportasi.

"Oleh karena itu pertumbuhan pada sektor ekonomi negara tersebut butuh intervensi pemerintah, intervensi jangan hanya mobil listrik saja, tapi pada sektor-sektor kerakyatan," kata Masinton.

Salah Langkah

Sebelumnya bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengkritik kebijakan subsidi mobil listrik, di mana pemerintah telah salah langkah mengatasi persoalana polusi udara.

Anies menyebut, solusi untuk menghadapi tantangan lingkungan bukan dengan cara memberi subsidi mobil listrik.

Hal itu dikatakan Anies dalam pidato politik bertema 'Meluruskan Jalan, Menghadirkan Keadilan' di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Insentif Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta, Kementerian ESDM: Target 50 Ribu Unit di 2023

"Soal polusi udara bukanlah terletak di dalam subsidi untuk mobil listrik yang pemilik-pemilik mobil listriknya adalah mereka-mereka yang tidak membutuhkan subsidi," kata Anies.

Lagi pula, kata Anies, penggunaan kendaraan listrik akan lebih baik jika berfokus pada kendaraan umum berbasis listrik.

"Kalau kita hitung apalagi ini contoh ketika sampai pada mobil listrik, emisi karbon mobil listrik perkapita perkilometer sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak," ucapnya.

"Emisi perkilometer perkapita untuk mobil listrik dibandingkan dengan bus berbasis BBM. Kenapa itu bisa terjadi? Karena bus memuat orang banyak sementara mobil memuat orang sedikit," imbuhnya.

Selain itu dengan pengalaman Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, kendaraan pribadi listrik justru menambah kemacetan lantaran tidak menggantikan mobil berbasis bahan bakar fosil.

"Kendaraan pribadi berbasis listrik dia tidak akan menggantikan mobil yang ada di garasinya, dia akan menambah mobil di jalanan, menambah kemacetan di jalanan," pungkasnya.

Kontribusi Sebagai Komunitas Global

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, kebijakan kendaraan elektrifikasi merupakan bagian dari kontribusi Indonesia sebagai komunitas global.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan