Razia Bus di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi, 21 Unit Langgar Aturan, Ada yang Tak Laik Jalan
Sebanyak 21 bus AKAP dan bus pariwista melanggar aturan di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Sebagai bentuk tindak lanjut bagi kendaraan tidak laik jalan ini, Ditjen Perhubungan Darat langsung melakukan penggantian bus dengan armada pengganti yang dipastikan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan para penumpang.
“Adanya bus pengganti adalah bentuk dukungan dan layanan Ditjen Hubdat kepada masyarakat. Kendaraan tidak laik jalan dan tidak berizin sangat berisiko terhadap keselamatan penumpang. Kami pun langsung mengambil tindakan tegas dengan mengganti bus tersebut menggunakan bus pengganti yang laik jalan yang sudah kami sediakan,” tegas Rudi.
| 2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Bogor Ditangkap di Ciamis, Pelaku Pekerja Serabutan |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor, Jasad Dibuang di Tol Jagorawi, Mobil Dibawa Kabur |
|
|---|
| Jenazah Sopir Taksi Online yang Ditemukan di Tol Jagorawi Terdapat Bekas Penganiayaan Benda Tumpul |
|
|---|
| Sosok Sopir Taksi yang Tewas di Tol Jagorawi, Mobil dan HP Hilang, Pembunuh Diburu |
|
|---|
| Mayat Pria di Tol Jagorawi Sopir Taksi Online, Sempat Terima Order di Depok Sebelum Tewas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.