Razia Bus di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi, 21 Unit Langgar Aturan, Ada yang Tak Laik Jalan
Sebanyak 21 bus AKAP dan bus pariwista melanggar aturan di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
Sebagai bentuk tindak lanjut bagi kendaraan tidak laik jalan ini, Ditjen Perhubungan Darat langsung melakukan penggantian bus dengan armada pengganti yang dipastikan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan para penumpang.
“Adanya bus pengganti adalah bentuk dukungan dan layanan Ditjen Hubdat kepada masyarakat. Kendaraan tidak laik jalan dan tidak berizin sangat berisiko terhadap keselamatan penumpang. Kami pun langsung mengambil tindakan tegas dengan mengganti bus tersebut menggunakan bus pengganti yang laik jalan yang sudah kami sediakan,” tegas Rudi.
Pagi Ini, Contraflow Kembali Diberlakukan di Km 44 - 46 Ruas Tol Jagorawi Arah Puncak |
![]() |
---|
Situasi Terkini Arus Lalu Lintas Menuju Puncak Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus |
![]() |
---|
Libur Panjang, Contraflow Diberlakukan di Km 44-46 Tol Jagorawi Arah Puncak |
![]() |
---|
Nasib Rest Area di Tol Jagorawi Milik Bos Timah Tamron Usai Disita Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.