Sabtu, 30 Mei 2026

Pengamat: Insentif EV Berbasis Nikel Perkuat Hilirisasi Industri Mineral

Pemerintah menyiapkan insentif kendaraan listrik berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah 100 persen untuk EV berbasis baterai nikel.

Tayang:
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
dok.
INSENTIF EV - Fasilitas stasiun pengisian daya kendaraan listrik umum (SPKLU) yang dikelola PLN. Pemerintah menyiapkan skema insentif kendaraan listrik berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk mobil listrik berbasis baterai nikel. 

Pabrik itu dibangun melalui kerja sama dengan Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend (CBL) melalui perusahaan patungan Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB).

Fasilitas tersebut memiliki kapasitas produksi mencapai 6,9 gigawatt hour (GWh) per tahun dan diharapkan menjadi salah satu penggerak utama penguatan ekosistem baterai kendaraan listrik nasional.

 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved