Rabu, 10 September 2025

Update Covid-19 Indonesia: Depok Kian Mengkhawatirkan, Pemkot Tetapkan Zona Merah

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, telah resmi menetapkan kota tersebut sebagai zona merah Covid-19 pada Selasa (29/6/2021).

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-07-01 12:00:52 

Warga dilarang pula untuk makan di tempat (dine in) ketika berada di restoran atau kafe.

Kalau warga ingin membeli makan di luar, maka makanan harus dibungkus dan dikonsumsi di rumah.

Kemudian, mengingat anak, ibu hamil, dan orang lanjut usia (lansia) rawan terjangkit virus Covid-19, maka mereka dilarang masuk ke pusat perbelanjaan maupun swalayan.

Pusat perbelanjaan maupun swalayan yang dimaksud dalam Keputusan Wali Kota Depok ini adalah mal, supermarket, midimarket, dan minimarket.

Hal ini tercantum dalam Lampiran Keputusan Wali Kota Depok nomor tiga yang berbunyi, "Anak-anak di bawah lima tahun, ibu hamil, dan lansia tidak diperkenankan masuk area tersebut."

Tapi, Keputusan Wali Kota Depok tersebut tidak mengatur soal larangan terhadap anak-anak di atas lima tahun memasuki area-area itu, padahal mereka juga rentan terkena virus Covid-19.

Baca Juga: Simak, Ini Saran Dokter pada Ibu Menyusui yang Terinfeksi Covid-19

Kawan Puan, terutama yang tinggal di Depok, pastikan kamu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, ya.

Selain itu, apabila ada teman atau kerabatmu yang diduga terkena Covid-19 di Depok, kamu bisa menghubungi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Depok.

Nomor Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Depok adalah 112, 119, dan 08 111 23 22 22.(*)

Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan