Rabu, 27 Agustus 2025

Ditujukan untuk Pekerja, Apa Perbedaan JKP dan JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Sama-sama ditujukan untuk pekerja, simaklah ini perbedaan JKP dan JHT BPJS Pekerjaan. Mulai dari iuran hingga manfaat uang tunainya!

Ilustrasi Parapuan Foto 2022-02-25 23:00:39 

Baca Juga: Banyak Pekerja Resign selama Pandemi Covid-19, Ini Hal yang Perlu Dilakukan Perusahaan

Di samping itu itu, pekerja yang meninggal dunia atau mengalami cacat total bisa memperoleh JHT. Program JKP tidak bisa diperoleh bagi pekerja yang meninggal dunia atau cacat total.

Sederhananya, program JKP ialah solusi jangka pendek untuk pekerja yang kehilangan pekerjaannya, sedangkan JHT BPJS Ketenagakerjaan ditujukan sebagai solusi jangka panjang. (*)

Sumber: Parapuan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan