Jumat, 12 September 2025

Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar UTBK SBMPTN 2021

Segera daftar KIP Kuliah 2021 untuk jalur SBMPTN, pendaftaran sudah dimulai sejak Minggu (14/3/2021), berikut syarat pendaftarannya.

Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Segera daftar KIP Kuliah 2021 untuk jalur SBMPTN, pendaftaran sudah dimulai sejak Minggu (14/3/2021), berikut syarat pendaftarannya. 

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar 2021:

Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 08 Februari 2021 - 31 Oktober 2021

Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2021:

- Registrasi Akun LTMPT : 07 Februari – 12 Maret 2021

- Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 15 Maret - 01 April 2021

- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 12 - 18 April 2021

- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 26 April - 02 Mei 2021

- Pengumuman Hasil SBMPTN : 14 Juni 2021

Pendaftaran SBMPTN 2021
Pendaftaran SBMPTN 2021 (portal.ltmpt.ac.id)

Baca juga: Simak Syarat dan Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, Segera Login portal.ltmpt.ac.id

Baca juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 dan Segera Lengkapi Berkas

KIP-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.

Setelah mendaftar ulang, peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP-Kuliah.

Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta pendaftar KIP Kuliah 2021, dapat menyimak dan mendownload pedoman lengkapnya di sini.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait KIP Kuliah SBMPTN

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan