Selasa, 30 September 2025

Materi Sekolah

Mengenal Apa Itu Pajak: Meliputi Pengertian, Ciri-ciri, Sistem dan Jenisnya

Mengenal apa itu pajak: berikut penjelasan mengenai pengertian, ciri-ciri, sistem serta jenis-jenis pajak yang perlu diketahui

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
http://bclub.co.in
(ilustrasi) Pengertian, Ciri-Ciri, Sistem dan Jenis Pajak 

2. Pajak dikenakan bagi wajib pajak;

3. Pajak dipungut oleh negara;

4. Pajak ditentukan menurut norma-norma hukum;

5. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaranpengeluaran secara kolektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

6. Wajib pajak tidak mendapat balas jasa secara langsung.

Sistem Perpajakan

Selain itu, dalam sistem perpajakan ada beberapa istilah mendasar yang perlu diketahui, seperti objek pajak, subjek pajak, dan tarif pajak, berikut penjelasannya:

1. Objek Pajak

Orang atau badan yang wajib membayar pajak pada negara.

Pajak mengakibatkan harga barang dan jasa semakin tinggi.

Semakin tinggi tarif pajak, tingkat permintaan akan berkurang, dan tingkat penawaran juga berkurang.

2. Subjek Pajak

Hal yang dikenai pajak, seperti rumah, sawah, pendapatan, dan sebagainya.

3. Tarif Pajak

Nilai yang ditetapkan berapa besar pajak yang dikenakan pada subjek pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan