Pro Kontra Tren Wisuda Anak TK hingga SMA: Gibran Perbolehkan hingga Wali Kota Surabaya Melarang
Berikut respons kepala daerah perihal tren wisuda di kalangan TK hingga SMA. Gibran perbolehkan hingga Wali Kota Surabaya beri larangan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Suci BangunDS
Eri secara tegas melarang pelaksanaan wisuda tersebut.
"Kami memahami betul wisuda TK, SD, dan SMP terkadang memberatkan orang tua.
Karena itu, Pemkot Surabaya melarang ada kebijakan wisuda di TK hingga SMP Negeri seluruh Surabaya," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Eri melanjutkan, pihaknya membuka posko pengaduan.
Harapannya orang tua siswa yang merasa keberatan dengan wisuda anak-anaknya bisa melapor.
"Bila menemukan pungutan terkait wisuda atau pungutan lain, orang tua siswa bisa menghubungi layanan pengaduan sahabat Dinas Pendidikan Surabaya di nomor 081259896163," kata Eri.

Baca juga: Marak Tren Wisuda untuk Siswa TK hingga SMA, Ini Tanggapan Gibran Rakabuming dan Kemendikbud
Tanggapan Kemendikbudristek
Terkait banjir keluhan trend wisuda TK hingga SMA ini, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, mengatakan kegiatan wisuda TK-SMA merupakan kegiatan opsional.
Pihaknya menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.
"Kemendikbud Ristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," kata Anang kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orang tua.
Viral di media sosial
Tren wisuda TK-SMA juga menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Sejumlah akun mengangkat isu tersebut, seperti akun komunitas pelajar di Indonesia @schfess.
Akun tersebut men-twit tangkap layar poster bertuliskan: KEMBALIKAN WISUDA HANYA UNTUK YANG LULUS KULIAH. TK,SD, SMP & SMA TIDAK PERLU WISUDA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.