Minggu, 10 Agustus 2025

Pendidikan Profesi Guru

Tabel Linieritas Kualifikasi Ijazah S1/DIV dengan Prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag Guru Madrasah

Simak tabel cek linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi yang ada di PPG Dalam Jabatan Kemenag tahun 2025 untuk guru madrasah.

pendis.kemenag.go.id
TABEL LINIERITAS - Tangkap layar tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru madrasah yang diambil dari Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025. 

8. Program Studi: Bahasa Sunda

Kode: 748

Program Studi S-1/D-IV: 

  • Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Sunda
  • Sastra Sunda

9. Program Studi: Bahasa Bali

Kode: 750

Program Studi S-1/D-IV: 

  • Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Bali
  • Sastra Bali

10. Program Studi: Bahasa Inggris 

Kode: 157 

Program Studi S-1/D-IV: 

  • Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Inggris
  • Sastra Inggris
  • Tadris Bahasa Inggris

11. Program Studi: Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 

Kode: 100

Program Studi S-1/D-IV: 

  • Pendidikan IPS
  • Ekonomi
  • Geografi
  • Sejarah
  • Sosiologi
  • Antropologi
  • Sosiologi dan Antropologi
  • Akuntansi
  • Ekonomi Koperasi
  • Tadris IPS
  • Ekonomi Syariah
  • Akuntansi Syariah
lihat fotoTABEL LINIERITAS - Tangkap layar tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru madrasah yang diambil dari Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.
TABEL LINIERITAS - Tangkap layar tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru madrasah yang diambil dari Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.
lihat fotoTABEL LINIERITAS - Tangkap layar tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru madrasah yang diambil dari Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.
TABEL LINIERITAS - Tangkap layar tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru madrasah yang diambil dari Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.
lihat fotoTABEL LINIERITAS - Tangkap layar tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru madrasah yang diambil dari Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.
TABEL LINIERITAS - Tangkap layar tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru madrasah yang diambil dari Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.
lihat fotoTABEL LINIERITAS - Tangkap layar tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru madrasah yang diambil dari Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.
TABEL LINIERITAS - Tangkap layar tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru madrasah yang diambil dari Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.
lihat fotoTABEL LINIERITAS - Tangkap layar tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru madrasah yang diambil dari Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.
TABEL LINIERITAS - Tangkap layar tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG Dalam Jabatan Kemenag untuk guru madrasah yang diambil dari Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.

Selengkapnya, simak tabel linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi yang ada di PPG Dalam Jabatan Kemenag tahun 2025 untuk guru madrasah melalui link ini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan