Guru di Jakarta Keberatan Sekolah Harus Ganti Rugi Ompreng MBG yang Hilang
Guru SMAN di Jakarta mengeluhkan aturan ganti rugi omprengan program makan bergizi gratis (MBG) yang hilang dan dibebankan ke sekolah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MF, seorang guru SMAN di Jakarta mengeluhkan aturan ganti rugi omprengan atau tempat makan program makan bergizi gratis (MBG) yang hilang dan dibebankan ke sekolah.
Keharusan mengganti rugi ompreng MBG yang hilang tersebut tertuang di dalam memorandum of understanding (MoU) antara pihak sekolah dengan SPPG di wilayahnya.
MF mengatakan, dia yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan mengetahui hal itu saat menandatangani MoU tersebut di awal pelaksanaan MBG di wilayah sekolahnya.
"Itu di MoU pertama itu, jadi kalau (omprengan) hilang, sekolah harus mengganti sekitar Rp80 ribu per omprengannya," kata MF, kepada Tribunnews.com, Selasa (30/9/2025).
"Saya agak keberatan sih sebenarnya. Yang makan siapa, yang ganti siapa," tambahnya.
Meski demikian, katanya, hingga saat ini belum pernah terjadi kehilangan omprengan MBG di sekolahnya. "Belum pernah (kehilangan omprengan MBG). Paling terselip, lupa, kita cari-cari ketemu," jelasnya.
Selain itu, MF juga menyampaikan, setelah MBG dilaksanakan di sekolahnya, dia mendapatkan keluhan dari sejumlah pedagang kantin yang mengalami penurunan pendapatan.
"Pendapatan pedagang di kantin berkurang juga," katanya. Ia mengaku sempat menyampaikah keluhan para pedagang kantin tersebut kepada pihak SPPG.
Baca juga: Viral SPPG di Lebak Banten Terendam Air Keruh, Ompreng Disusun Dekat Pembuangan Limbah
"Saya sudah sempat sampaikan juga ke pihak dapur, ini dari kantin pendapannya berkurang. Tapi katanya 'ini enggak akan pengaruh ke kantin kok, Pak'," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Siswa-SMA-makan-bergizi-gratis-di-Sragen-Jawa-Tengah.jpg)