Pendidikan Profesi Guru
Lapor Diri di LPTK untuk PPG Guru Tertentu Tahap 3 Bisa Dilakukan sampai Kapan? Simak Tata Caranya
Lapor diri LPTK PPG Guru Tertentu Tahap 3 dilaksanakan hingga kapan? Berikut informasi mengenai jadwal, syarat dan tata caranya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 3 saat ini telah memasuki tahap lapor diri di LPTK.
PPG Guru tertentu bertujuan untuk penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Sasaran PPG adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Berdasarkan jadwal pelaksanaannya seleksi PPG Guru Tertentu dalam jabatan tahap 3, lapor diri di LPTK akan dilaksanakan sejak 20 September 2025.
Sampai kapan pelaksanaan tahap lapor diri di LPTK oleh PPG Guru Tertentu dapat dilakukan?
Mengutip dari ppg.kemendikdasmen.go.id, jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu tahap 3 lapor diri di LPTK bisa dilakukan sampai tanggal 25 September 2025.
Berikut Tribunnews rangkum tata cara lapor diri di LPTK untuk PPG Guru Tertentu Tahap 3.
Baca juga: PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 2025 Dibuka, Kuota 155.652 Peserta, Cek Ketentuan dan Jadwalnya
Tata Cara Lapor Diri di LPTK untuk PPG Guru Tertentu Tahap 3 2025:
1. Pertama buka laman resmi https://ppg.simpkb.id
2. Kemudian masukan alamat email dan kata sandi akun SIMPKB masing-masing, lalu klik "Masuk"
3. Selanjutnya catat informasi LPTK dan Akun Belajar.id yang tercantum
4. Berikutnya klik tombol hijau 'Lapor Diri'
5. Setelah itu masuk ke website LPTK masing-masing
6. Lalu klik menu Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 di LPTK
7. Jangan lupa siapkan dokumen persyaratan untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 di LPTK
8. Peserta kemudian mengunggah dokumen di form Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 yang disediakan LPTK
9. Terakhir ikuti prosesnya sampai selesai.
Baca juga: Kapan PPG Batch 4 Kemenag Dibuka? Ini Kriteria Syarat dan Tahapan Pelaksanaannya
Jadwal PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 3
- Pemanggilan peserta di SIMPKB: 11 - 16 September 2025
- Lapor diri di LPTK: 20 - 25 September 2025
- Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 29 September - 10 November 2025
- Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 1 - 11 November 2025
- Pendaftaran UKPPPG (Retaker): 1 - 7 November 2025
- Periode Unggah Dokumen UKPPPG: 13 - 18 November 2025
- Cetak Kartu Ujian UKPPPG: 17 - 18 November 2025
- Pelaksanaan UTBK UKPPPG: 22 - 26 November 2025
- Periode Penilaian UKPPPG: 1 - 15 Desember 2025
Baca juga: 3 Hari Lagi Jadwal PPG Daljab Tahap 3 Lapor Diri di LPTK, Berikut Berkas yang Perlu Dipersiapkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.