Beasiswa Pendidikan
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dibuka untuk Kuliah S1,S2, dan S3 Gratis, Ini Syaratnya
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 sudah dibuka untuk daftar kuliah S1,S2, dan S3 gratis baik di kampus dalam maupun luar negeri.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 sudah dibuka untuk daftar kuliah S1,S2, dan S3 gratis.
Program Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kemenag melalui program Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 mendukung mahasiswa menyelesaikan pendidikan tinggi jenjang S1 (Sarjana), S2 (Magister), S3 (Doktor) baik di kampus dalam maupun luar negeri.
Adapun pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 telah dibuka mulai 1 April 2025.
Lantas apa saja syarat daftar Beasiswa Indonesia Bangkit 2025?
Simak syarat, cara daftar dan jadwal seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, mengutip laman resminya berikut ini.
Program Beasiswa Indonesia Bangkit 2025
Adapun terdapat empat jalur pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 bagi pendaftar kuliah S1,S2, dan S3, yakni:
1. Beasiswa Umum
2. Beasiswa Prestasi
3. Beasiswa Target
4. Bantuan Beasiswa
Baca juga: Beasiswa bagi Mahasiswa S1 UGM, Beri Bantuan Biaya Pendidikan Rp 10 Juta per Semester
Sementara syarat Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 untuk daftar kuliah S1 di dalam negeri sebagai berikut:
Syarat Daftar Beasiswa Indonesia Bangkit 2025
- Mengisi data diri lengkap dengan mengunggah pas foto resmi dan terbaru berukuran 3×4 (maksimal 1 MB) dengan background merah pada aplikasi pendaftaran daring dan mengunggah semua persyaratan dokumen yang ditetapkan;
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di bawah binaan Kementerian Agama (daftar jenis satuan pendidikan tercantum dalam aplikasi pendaftaran) atau pemilik Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari SMA/SMK yang dikelola oleh Pondok Pesantren (dibuktikan dengan surat keterangan dari pondok pesantren, dengan mengetahui kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota setempat), dilengkapi scan asli Buku Rapor Nilai 3 (tiga) semester terakhir;
- Telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi (telah memiliki Letter of Acceptance/Surat Keterangan Lulus). Pendaftar yang belum memiliki LoA unconditional dapat mendaftar melalui Jalur Reguler, dengan batas maksimal Intake studi adalah Semester Gasal TA 2025/2026.
- Mendaftar pada program studi dan perguruan tinggi tujuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama;
- Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen dan Integritas di atas materai Rp10.000 (format terlampir) yang memuat sejumlah pernyataan;
- Memiliki sertifikat kompetensi bahasa Inggris.
Bagi pendaftar program studi rumpun ilmu agama dapat melampirkan sertifikat kompetensi bahasa Arab. - Memiliki surat rekomendasi dari kepala satuan pendidikan asal (format terlampir);
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan;
- Menulis Personal Statement / Esai Motivasi Diri (ditulis dalam bahasa Indonesia, 1.000-1.500 kata);
- Pendaftar khusus yang berasal dari: (i) daerah terdepan / terluar / tertinggal: (ii) orang asli Papua; (iii) anak pekerja migran Indonesia; (iv) latar belakang keluarga pra-sejahtera; (v) korban konflik; (vi) korban bencana alam; dan (vii) penyandang disabilitas dapat dimungkinkan diprioritaskan.
Selengkapnya syarat pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 untuk S1, S2, dan S3 dapat di unduh lewat booklet berikut: KLIK
Cara Daftar Beasiswa Indonesia Bangkit 2025
1. Buat akun peserta di laman https://beasiswa.kemenag.go.id.
2. Lengkapi profil dengan data identitas, pendidikan, prestasi, sertifikat, organisasi, dan lainnya.
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.