Selasa, 19 Agustus 2025

DPR Sarankan Kemendikdasmen Ajukan Anggaran BOS untuk PAUD ke Kemenkeu

Pemerintah tengah menyiapkan kurikulum wajib belajar 13 tahun yang dimana sebelum adanya pendidikan tingkat dasar, diperlukan tingkat prasekolah.

dok. SIS Preschool
ANGGARAN WAJIB BELAJAR - Aktivitas siswa di pendidikan anak usia dini di SIS Preschool Sedayu, Jakarta. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar segera mengusulkan anggaran program wajib belajar satu tahun prasekolah atau pendidikan anak usia dini (PAUD).  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera mengusulkan anggaran program wajib belajar satu tahun prasekolah atau pendidikan anak usia dini (PAUD). 

Dorongan itu dilayangkan Esti lantaran, aturan wajib belajar satu tahun prasekolah belum ada di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang eksisting saat ini.

Padahal, pemerintah tengah menyiapkan kurikulum wajib belajar 13 tahun yang dimana sebelum adanya pendidikan tingkat dasar, diperlukan tingkat prasekolah.

"Pengaturan mengenai, kalau mengenai negara yang harus bertanggung jawab, itu kan hanya sekolah dasar."

"Sementara ketika kita sudah bicara wajib belajar 13 tahun, dalam konteks ini mestinya sebelum sekolah dasar ini kan ada PAUD," kata Esti dalam rapat pembahasan evaluasi pelaksanaan pendidikan anak usia dini bersama Kemendidasmen, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Setelahnya, Esti menyatakan perlunya ada pengajuan proposal anggaran dari Kemendikdasmen kepada Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) untuk PAUD apabila memang pemerintah ingin mewujudkan wajib belajar 13 tahun.

Menurut Esti, jenjang pendidikan prasekolah seperti PAUD juga harus menjadi kewajiban negara dalam memberikan pelayanan gratis.

Dia juga menyinggung soal tunjangan untuk tenaga pengajar PAUD.

"Kalau sekolah di PAUD itu untuk prasekolah yang 5–6 tahun, itu juga menjadi sebuah kewajiban bagi kita untuk kemudian diberikan secara gratis, baik negeri maupun swasta."

"Kalau itu kita lakukan, berapa anggaran yang mesti kita siapkan? Lalu jumlah muridnya, untuk memberikan reward kepada guru-guru PAUD-nya, itu perlu dihitung," kata Esti.

"Mengapa saya sampaikan ini? Menteri Keuangan mengatakan tidak mungkin kami memberikan kalau tidak ada pengajuan. Ini forum yang kemudian kita akan memberikan usulan konkret," sambung dia.

Baca juga: Dana BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal Cair, Ini Syarat Pencairannya

Legislator Fraksi PDIP tersebut menyinggung soal perlunya pemerintah melalui Kemendikdasmen mengusulkan bila perlu PAUD juga mendapatkan Dana Operasional Sekolah (BOS).

Usulan itu logis menurut dia, lantaran pemerintah memiliki kewajiban untuk meringankan beban keluarga dalam menyekolahkan anak sejak usia dini.

"Saya kira ini konkret saja, Pak. Kita pertegas bahwa kita punya kewajiban. Atau misalnya per PAUD dua orang yang kemudian harus menjadi tanggungan negara. Atau kalau perlu ada BOS untuk PAUD. Seberapapun itu, karena memang lebih kecil jam mengajarnya," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan