Bantuan Langsung Tunai
Ada BSU Guru PAUD Non-formal dari Pemerintah, Cek Besarannya
BSU Guru PAUD Non-formal disalurkan kepada 253.407 guru dengan besaran Rp300.000 per bulan, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU), khususnya bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal pada Rabu (6/8/2025).
BSU ini disalurkan kepada 253.407 guru PAUD non-formal dengan besaran Rp300.000 per bulan.
Bantuan diberikan sekaligus untuk dua bulan, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000.
Untuk bisa menerima BSU, guru PAUD non-formal harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga tercatat dalam data kependudukan.
Bagi yang belum terdata, guru wajib melakukan proses pendataan terlebih dahulu agar masuk ke dalam sistem Dapodik dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Dilansir setneg.go.id, dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan sejumlah program bantuan sebagai kado istimewa bagi para guru di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ratusan Ribu Guru Non-ASN dan PAUD Nonformal Terima Kado HUT RI, Insentif dan BSU Langsung Cair
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu guru, serta meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Berikut adalah daftar bantuan yang diberikan pemerintah:
- Bantuan insentif untuk guru nonASN
- Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik nonformal
- Bantuan afirmasi kualifikasi S-1/D-4 bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD)
Lebih rinci, Mendikdasmen menjelaskan, pada tahun ini, pemerintah juga memberikan bantuan kepada 12.500 guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di 112 perguruan tinggi, dengan total anggaran sebesar Rp37,5 miliar.
"Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp300 ribu untuk 341.248 guru honorer, insentif untuk tujuh bulan, ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru," imbuhnya.
Ia menegaskan program-program ini merupakan terobosan baru pemerintah dalam mendukung dunia pendidikan.
"Program-program tersebut merupakan terobosan pemerintah dan sekaligus kado Bapak Presiden Prabowo untuk para guru," tandasnya.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.