Kamis, 18 September 2025

Penerimaan Siswa Baru

SPMB Jakarta 2025: Cara Lengkap Pengajuan Akun dan Verifikasi KK untuk Calon Siswa SD Lewat Website

Cara ajukan akun dan verifikasi KK SPMB Jakarta 2025 jenjang SD sudah dibuka. Akses laman resmi dan unggah dokumen sesuai panduan.

Editor: Glery Lazuardi
SURYA/SURYA/PURWANTO
SISWA SD - Proses pengajuan akun SPMB Jakarta 2025 jenjang SD sudah dibuka. Pendaftaran dilakukan online lewat website Disdik DKI Jakarta. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah resmi membuka tahap pengajuan akun dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB Jakarta 2025

Proses ini merupakan tahap awal bagi calon peserta didik yang ingin melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri di wilayah Jakarta.

Pengajuan akun dapat dilakukan secara daring melalui laman https://spmb.jakarta.go.id/ mulai Senin (26/5/2025) pukul 08.00 WIB hingga 8 Juli 2025 pukul 12.00 WIB.

Dalam proses ini, orang tua atau wali murid harus melakukan pengajuan akun dan mengunggah dokumen-dokumen penting untuk diverifikasi secara online.

Setelah akun diverifikasi, peserta akan mendapatkan PIN/token yang digunakan untuk login dan memilih sekolah tujuan.

Proses ini sepenuhnya dilakukan melalui sistem daring untuk mempermudah akses serta meminimalisasi antrean di sekolah.

Baca juga: Cara Pengajuan Akun SPMB Jateng 2025 Online dan Verifikasi Berkas Pendaftaran SMA SMK

Tujuh Jalur Penerimaan untuk Jenjang SD

Tahun ini, SPMB jenjang SD menyediakan tujuh jalur penerimaan untuk calon siswa:

Jalur penyandang disabilitas

Jalur anak panti asuhan

Jalur anak tenaga kesehatan yang gugur saat menangani Covid-19

Jalur domisili

Jalur mutasi

Jalur tahap kedua

Jalur tahap ketiga

Setiap jalur memiliki syarat dan jadwal yang berbeda, sehingga penting bagi orang tua untuk membaca ketentuan masing-masing jalur di laman resmi SPMB Jakarta.

ilustrasi ruang kelas
ilustrasi ruang kelas (freepik)

Langkah-Langkah Pengajuan Akun SPMB Jakarta SD 2025:

Buka laman resmi https://spmb.jakarta.go.id/

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan