Minggu, 21 September 2025

Pendidikan Profesi Guru

11 Berkas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2, Wajib Diunggah ke LPTK

Daftar berkas lapor diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK yang wajib diunggah ke laman resmi LPTK penyelenggara, mulai 17 Juli 2025.

ppg.dikdasmen.go.id
PPG 2025 TAHAP 2 - Halaman utama website PPG 2025 Tahap 2 di unduh dari ppg.dikdasmen.go.id, Selasa (15/7/2025). Daftar berkas lapor diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK yang wajib diunggah ke laman resmi LPTK penyelenggara, mulai 17 Juli 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar berkas lapor diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK yang wajib diunggah ke laman resmi LPTK penyelenggara.

Setelah guru menerima pemanggilan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 bagi guru tertentu di laman SIMPKB, selanjutnya dapat melakukan tahapan lapor diri di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).

Lapor diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK dapat dilakukan mulai Kamis, 17 Juli 2025 sampai 26 Juli 2025 mendatang.

Dalam proses lapor diri PPG 2025 tahap 2 di website LPTK atau ppg.simpkb.id, guru wajib mengunggah sejumlah berkas atau dokumen.

Ketentuan berkas lapor diri PPG 2025 tahap 2 telah dibagikan di laman resmi https://ppg.dikdasmen.go.id.

Daftar Berkas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

Berikut daftar dokumen Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK, dikutip dari laman resmi PPG Dikdasmen:

1. Pakta Integritas

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV

Baca juga: Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 di LPTK, Ini Dokumen yang Diunggah

5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6

7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan