Rabu, 24 September 2025

Pendidikan Profesi Guru

11 Berkas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2, Wajib Diunggah ke LPTK

Daftar berkas lapor diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK yang wajib diunggah ke laman resmi LPTK penyelenggara, mulai 17 Juli 2025.

ppg.dikdasmen.go.id
PPG 2025 TAHAP 2 - Halaman utama website PPG 2025 Tahap 2 di unduh dari ppg.dikdasmen.go.id, Selasa (15/7/2025). Daftar berkas lapor diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK yang wajib diunggah ke laman resmi LPTK penyelenggara, mulai 17 Juli 2025. 

9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)

10.Scan NPWP (bagi yang memiliki)

Cara Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK

1. Buka laman https://ppg.simpkb.id;

2. Masukan alamat surel (email) dan kata sandi (password) akun SIMPKB masing-masing dan klik "Masuk";

3. Kemudian akan muncul tampilan informasi seperti di atas, silahkan bapak/ibu guru mencatat informasi LPTK dan Akun Belajar.id yang tercantum;

4. Jika sudah lalu klik tombol hijau 'Lapor Diri';

5. Kemudian guru diarahkan ke website LPTK masing-masing;

6. Klik menu Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 di LPTK;

7. Siapkan dokumen yang diminta LPTK untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2;

*)Catatan: pastikan ukuran dokumen sesuai dengan yang diminta LPTK masing-masing untuk mempermudah saat proses mengunggah

8. Selanjutnya, peserta dapat mengunggah/ upload dokumen di form Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 yang disediakan LPTK;

9. Jangan lupa melengkapi data diri yang diminta oleh LPTK penyelenggara PPG 2025 dan ikuti prosesnya sampai selesai.

11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Jadwal PPG 2025 Tahap 2

1. Pemanggilan peserta di SIMPKB: 7 Juli -12 Juli 2025

2. Lapor diri di LPTK: 17 Juli - 26 Juli 2025

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan