Ketua Komisi X DPR: Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Unsoed Termasuk Pelanggaran Berat HAM
Tidak hanya menyakiti korban secara pribadi, kasus ini juga merusak atmosfer akademik yang yang seharusnya aman dan suportif
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Eko Sutriyanto
"Satgas telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek terkait mekanisme penanganannya, dimana rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tri Wuryaningsih.
Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas, lanjut Tri Wuryaningsihtelah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas atau Tim 7 yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan dan/atau merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Baca juga: Rektorat Unsoed Bentuk Tim Usut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Guru Besar
"Satgas PPK Unsoed berkomitmen agar kasus ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban, menjamin keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban," ujar Tri Wuryaningsih.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas besarnya kepedulian dan dukungan sivitas akademika dan masyarakat dalam upaya mewujudkan ruang aman di kampus.
Tim 7 yang dibentuk guna mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah segera akan mengumumkan hasil pemeriksaannya.
Ketua Tim 7 Kampus Unsoed, Prof Dr Kuat Puji Prayitno SH M.Hum mengatakan pihaknya ingin secepatnya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut cepat tuntas.
Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi terjadi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Pelakunya diduga adalah seorang oknum dosen bergelar Profesor.
Informasi yang diperoleh Tribun oknum dosen bergelar profesor yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus Fisip Unsoed Purwokerto sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.
Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi.
Kabarnya terduga pelaku juga baru saja dikukuhkan menjadi guru besar pada tahun 2023 silam. Kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed kerap berulang terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. Kejadian terjadi di banyak fakultas diantaranya Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fisip, hingga BEM.
Awal Mula Muncul Salam Solidaritas dan Warna Oranye Fisip Unsoed Purwokerto |
![]() |
---|
Cara Daftar Jalur Mandiri Unsoed 2025, Simak Jadwal Pendaftarannya |
![]() |
---|
Pendaftaran Jalur Mandiri Unsoed 2024 Gelombang 3 Ditutup Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Pendaftaran Jalur Mandiri Unsoed 2024 UTBK dan Non UTBK Gelombang 2 Dibuka, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Cara Daftar Jalur Mandiri Unsoed 2024 Non UTBK Gelombang 1, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwal Seleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.