Sabtu, 20 September 2025

Ketua Komisi X DPR: Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Unsoed Termasuk Pelanggaran Berat HAM

Tidak hanya menyakiti korban secara pribadi, kasus ini juga merusak atmosfer akademik yang yang seharusnya aman dan suportif

Penulis: willy Widianto
Editor: Eko Sutriyanto
unsoed.ac.id
KEKERASAN SEKSUAL - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudin mengaku prihatin dan geram karena adanya kekerasan seksual di lingkungan kampus yang kekinian terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah dengan melibatkan seorang guru besar 

"Satgas telah berkonsultasi dengan  Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek terkait mekanisme penanganannya, dimana  rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang  berlaku," kata Tri Wuryaningsih.

Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas, lanjut Tri Wuryaningsihtelah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas atau Tim 7 yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan dan/atau merekomendasikan  sanksi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Baca juga: Rektorat Unsoed Bentuk Tim Usut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Guru Besar

"Satgas PPK Unsoed berkomitmen agar kasus ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban, menjamin keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban," ujar Tri Wuryaningsih.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas besarnya kepedulian dan dukungan sivitas akademika dan masyarakat dalam upaya mewujudkan ruang aman di kampus.

Tim 7 yang dibentuk guna mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah segera akan mengumumkan hasil pemeriksaannya. 

Ketua Tim 7 Kampus Unsoed,  Prof Dr Kuat Puji Prayitno SH M.Hum mengatakan pihaknya ingin secepatnya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut cepat tuntas.

Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi terjadi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Pelakunya diduga adalah seorang oknum dosen bergelar Profesor.

Informasi yang diperoleh Tribun oknum dosen bergelar profesor yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus Fisip Unsoed Purwokerto sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.

Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi.

Kabarnya terduga pelaku juga baru saja dikukuhkan menjadi guru besar pada tahun 2023 silam. Kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed kerap berulang terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. Kejadian terjadi di banyak fakultas diantaranya Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fisip, hingga BEM.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan