Rabu, 27 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Hati-hati Pemerintah Tak Pernah Minta Rekening untuk Pencairan Insentif dan BSU Guru 2025

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan insentif untuk para guru akan langsung dikirim ke rekening para guru, hati-hati berita hoax mengenai pencairan BSU.

Freepik
ILUSTRASI UANG BSU - Ilustrasi uang diambil dari Freepik pada Jumat (11/7/2025). Berikut penjelasan mengenai penyaluran dan pencairan BSU dan insentif akan dilakukan secara otomatis ke rekening para guru. 

TRIBUNNEWS.COM - Pencairan BSU para guru non-Aparatur  Sipil Negara (ASN) saat ini sedang dalam proses.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebutkan bahwa proses pencairan BSU dan intensif akan dilakukan secara langsung ke rekening para guru yang dibuatkan oleh Kemendikdasmen.

Melalui Instagram @puslapdik_dikbud, disebutkan bahwa para guru diminta untuk berhati-hati mengenai berita hoaks atau berita tidak benar yang beredar.

Beredar berita hoaks mengenao pesan berantai yang disertai link pada sosial media maupun grup Whatsapp terkait klaim bantuan Insentif dan BSU dengan meminta rekening pencairan.

Maka para guru diharapkan agar berhati-hati, dan hanya menerima infomasi resmi bantuan Insentif dan BSU melalui akun Info GTK masing-masing guru, di laman info.gtk.dikdasmen.go.id.

Baca juga: BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Cara Cairkan dan Besarannya

Cara Cek Penerima Insentif dan BSU Guru

1. Pertama buka link laman resmi Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau KLIK

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik.

3. Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan

4. Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.

5. Verifikasi data kepegawaian , setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan.

Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.

6. Cek status tunjangan dan notifikasi insentif

7. Jika terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.

8. Cetak informasi untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, pakai fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.

Baca juga: Ada BSU Guru PAUD Non-formal dari Pemerintah, Cek Besarannya

Syarat Aktivasi Rekening Insentif Guru dan BSU

1. KTP

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan