Akhiri Sengketa, Rektor UI Sahkan Pengurus Baru BEM UI 2025
Universitas Indonesia (UI) resmi menetapkan Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI 2025.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) resmi menetapkan Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI periode 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UI Nomor 479/SK/R/UI/2025 yang diterbitkan pada 7 Maret 2025.
Kasubdit Organisasi Kemahasiswaan Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI, Yudi Ariesta Chandra menjelaskan bahwa pengesahan Agus-Bintang dilakukan untuk menyelesaikan krisis kepemimpinan yang sempat melanda BEM UI usai Pemilihan Raya (Pemira) 2024.
“Keputusan ini diambil sebagai langkah penyelesaian atas situasi krisis kepemimpinan BEM UI yang terjadi pasca Pemira BEM UI 2024,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (4/9/2025).
Sengketa Pemira BEM UI 2024 bermula ketika hasil resmi yang diumumkan 2 Januari 2025 menempatkan Agus-Bintang sebagai pemenang dengan suara terbanyak.
Namun, pasangan calon lain, yakni Rendy-Azzam dan Atan-Farrel, menggugat hasil tersebut dengan tuduhan pelanggaran. Gugatan tidak dapat diproses karena Mahkamah Mahasiswa saat itu tidak aktif.
Selama proses penyelesaian, BEM UI masih dipimpin Iqbal Cheisa Wiguna (Ketua BEM UI 2024), meski masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2024.
Iqbal disebut sudah berstatus alumni sehingga melanggar aturan UI yang mengharuskan kepengurusan dilakukan mahasiswa aktif.
Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI kemudian melakukan investigasi melalui Komisi Pengawas Pemira dan menyimpulkan bahwa Agus-Bintang tidak terbukti melakukan pelanggaran. Atas dasar itu, serta hasil resmi Pemira 2024, Rektor UI menerbitkan SK pengangkatan.
Baca juga: Agus-Bintang Dikecam saat Audiensi dengan DPR, UI: Mereka Sah Sebagai Ketua-Wakil Ketua BEM UI 2025
"Berdasarkan investigasi internal dari Komisi Pengawas Pemira, Agus-Bintang dinyatakan tidak melakukan pelanggaran. Mengadu pada hasil resmi Pemirsa 2024 pada 2 Januari 2025," ucap dia.
"Serta proses investigasi menyeluruh, diskusi dan konsultasi dengan bergabagi pihak di UI Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI mengajukan penerbitan SK Rektor," sambungnya.
Baca juga: Diundang ke Istana Negara, BEM PTNU Se-Indonesia Ajukan 3 Agenda Prioritas
Atas putusan tersebut, pasangan Atan-Farrel sempat mengajukan banding administratif ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Namun, permohonan itu ditolak melalui Surat Kemendiktisaintek No.3124/B2/DT.01.01/2025.
Dengan demikian, pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025 dipastikan sah dan sesuai mekanisme yang berlaku di UI, sekaligus menutup polemik kepemimpinan mahasiswa tersebut.
Mahasiswa Bertahan Kepung Polda Metro Jaya Jumat Petang, Peserta Aksi Bertambah |
![]() |
---|
Suasana Terkini Polda Metro Jaya Jelang Demo BEM SI: Polisi Berpakaian APD Dikerahkan |
![]() |
---|
Jelang Aksi Demo Mahasiswa Protes Insiden Driver Ojol, Siang Ini Brimob Siaga di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Siang Ini Polda Metro Didemo Mahasiswa Buntut Ojol Dilindas, Desak Kapolri-Kapolda Metro Dicopot |
![]() |
---|
Beri Masukan RUU KUHAP, Pengurus Sejumlah BEM: Upaya Paksa Wajib Melalui Penuntut Umum & Izin Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.