Jumat, 19 September 2025

SNBP 2026

Jangan Coba-coba Curang di SNBP 2026: Nilai Palsu, Kursi PTN Melayang

Jangan coba-coba curang di SNBP. Nilai palsu bisa bikin kursi PTN melayang, kelulusan dibatalkan, dan sekolah kena sanksi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
SNBP 2026 - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam konferensi pers di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (FAHDI FAHLEVI) 

“Dari tahun ke tahun kami terus mendapatkan komplain terkait validasi nilai rapor. Terus saja ada keluhan bahwa ada nilai rapor bisa diubah, makanya TKA penting untuk validator.”

Mulai tahun ini, siswa juga wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemendikdasmen sebagai syarat eligibility.

Baca juga: Aturan Baru SNBP 2026: Peserta Wajib Punya Nilai Tes Kemampuan Akademik 

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Eduart menegaskan bahwa kelulusan SNBP bisa dibatalkan jika terbukti manipulasi data.

“Jika terbukti ada prestasi yang tidak sesuai kenyataan, dan hal ini melibatkan sekolah yang mengunggah data, kami akan menindak sesuai aturan.”

Ia juga mengingatkan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak diperbolehkan mendaftar UTBK SNBT maupun seleksi jalur mandiri di PTN manapun.

“Pastikan pilihan satu maupun dua adalah prodi yang benar-benar ingin ditempuh proses perkuliahan di sana.”

Menanggapi isu blacklist sekolah oleh PTN, Eduart meluruskan:

“Sebenarnya tidak ada kok ya PTN yang blacklist sekolah, itu tidak ada.”

Ia menambahkan bahwa perubahan sistem SNBP bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari reformasi mutu pendidikan tinggi.

“Perubahan ini bukan sekadar teknis, melainkan upaya menjawab tantangan mutu pendidikan tinggi serta menyiapkan lulusan SMA/MA/SMK yang unggul dan siap bersaing.”

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan