Perundungan Cermin Kelam Pendidikan di Indonesia, Bejakeun Secercah Harapan Hadirkan Sekolah Aman
Keberhasilan Bejakeun menjadi bukti bahwa pencegahan bullying membutuhkan kolaborasi semua pihak—guru, orang tua, dan komunitas
Ringkasan Berita:
- Kasus bullying di sekolah masih marak dan menelan korban jiwa, mencerminkan kelamnya dunia pendidikan Indonesia.
- Dari kegelisahan itu, SMPN 43 Bandung menghadirkan aplikasi Bejakeun, platform anonim bagi siswa untuk melapor dan mencegah perundungan
- Inovasi ini tak hanya efektif di sekolah, tapi juga meraih penghargaan internasional atas kontribusinya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus bullying di sekolah masih sangat memprihatinkan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 25 kasus bunuh diri anak sepanjang 2025. Sebagain besar diduga karena bullying.
Dan tak sedikit kasus bullying di sekolah viral di media sosial.
Itu tidak hanya terjadi di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), tapi juga Sekolah menengah Pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD).
Contohnya siswi SMP di Muratara, Sumatera Selatan, yang dianiaya teman sekelasnya hingga videonya viral.
Kemudian, siswi MTS di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang cedera karena kursinya ditarik. Ada pula siswa SMP di Grobogan, Jawa Tengah, yang tewas diduga akibat perundungan.
Semenara Di Polewali Mandar dan Palopo, Sulawesi, juga senada seperti terjadi di Grobogan.
Baca juga: Fakta Surat yang Ditemukan di Samping Jenazah Siswi MTs Sukabumi, Dugaan Perundungan Diselidiki
Rentetan kasus tersebut, menegaskan bullying bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk kekerasan yang mengancam masa depan anak Indonesia.
Berangkat dari kegelisahan tersebut, SMPN 43 Bandung, Jawa Barat, meluncurkan aplikasi Bejakeun—dari bahasa Sunda yang berarti laporkan.
Aplikasi tersebut merupakan inovasi digital yang dirancang mempermudah siswa melapor jika mengalami atau menyaksikan praktik bullying.
Asep Ramdani, mantan Kepala SMPN 43 Bandung, mengatakan, aplikasi ini dirintis sejak 2023 oleh seorang guru agama.
"Melalui Bejakeun, siswa dapat membuat laporan secara anonim, mengunggah bukti berupa foto atau video, serta mendapatkan informasi edukatif mengenai jenis-jenis perundungan sesuai Permendikbud No. 46 Tahun 2023," terangnya.
Ditambahkannya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim Penanganan dan Pencegahan Tindak Kekerasan (PPTK) sekolah.
Di tingkat internasional, Bejakeun mencuri perhatian kancah internasional lewat ajang AIA Healthiest Schools.
| Ucapan Rayakan Halloween Tahun 2025, Cocok Diposting di Media Sosial |
|
|---|
| Fakta Surat yang Ditemukan di Samping Jenazah Siswi MTs Sukabumi, Dugaan Perundungan Diselidiki |
|
|---|
| Viral Wanita Hamil Ditolak Puskesmas di Tengah Malam, Dinkes Semarang Panggil Pegawai |
|
|---|
| Pelajar di Pekanbaru Terluka Diserang Gajah, Warga OKU Juga Resah Serangan Satwa Liar |
|
|---|
| Kronologi Siswa SMP di Sawahlunto Sumbar Diduga Bunuh Diri di Kelas, Ayah Korban Minta Polisi Usut |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.