Rabu, 27 Mei 2026

SNBP 2026

Ketentuan Pilih Prodi, Bolehkah Memilih Program Studi Lintas Jalur pada SNBP 2026? Ini Penjelasannya

Pendaftaran SNBP dibuka hari ini, Selasa (3/2/2026), ada ketentuan khusus pada pendaftaran SNBP 2026, apakah boleh memilih lintas jurusan atau tidak.

Tayang:
Instagram @snpmb_id
PENDAFTARAN SNBP 2026 - Gambar diunduh dari Instagram @snpmb_id, Selasa (3/2/2026). Berikut ketentuan pilih prodi, apakah boleh memilih program studi lintas jurusan, simak penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2026 mulai dibuka hari ini, Selasa (3/2/2026).

Mengutip dari snpmb.id, SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru dengan menilai prestasi akademik dan nonakademik siswa tanpa tes tertulis.

Pendaftaran SNBP dapat dilakukan para calon mahasiswa hingga 18 Februari 2026 mendatang.

Ketika melakukan pendaftaran, para calon pendaftar perlu memahami ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk dalam memilih program studi (prodi).

Bolehkah Siswa Memilih Program Studi Lintas Jalur atau Lintas Minat pada SNBP 2026?

Boleh, siswa yang berasal dari sekolah yang menggunakan Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013 yang berasal dari jurusan apapun dapat memilih program studi sesuai dengan keinginannya masing-masing.

Apabila siswa ingin memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. 

Jika siswa hanya memilih satu program studi, maka dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.

Baca juga: 3 Komponen Penilaian SNBP 2026 dan Tahapan Seleksinya

Ketentuan Umum SNBP 2026

1. SNBP dilakukan berdasarkan penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP wajib:

- Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Mengisi rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar

3. Siswa memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.

4. Sekolah harus mempunyai Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.

5. Sekolah bisa memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.

6. Siswa yang mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.

7. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved